Rais Syuriah PBNU Jadi Ahli Kubu Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 21 Maret 2017 10:50
Rais Syuriah PBNU Jadi Ahli Kubu Ahok
KH Ahmad Ishomuddin diminta kuasa hukum Ahok memberikan pendapat tentang agama dalam persidangan.

Dream - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengajukan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Ishomuddin, sebagai salah satu ahli ke pengadilan.

Menurut pengacara Ahok, Humphrey Djemat, KH Ahmad Ishomuddin, akan memberikan keterangan sebagai ahli agama.

Selain KH Ahmad Ishomuddin, ahok juga menghadirkan dua ahli lain untuk memberi keterangan dalam sidang pada, Selasa 21 Maret 2017.

Mereka adalah ahli Bahasa Universitas Indonesia, Rahayu Sutiarti, dan ahli Hukum Pidana Universitas Katolik Parahyangan, Djisman Samosir.

Persidangan kasus dugaan penistaan agama hari ini sudah memasuki masa sidang ke-15.

Beri Komentar