Ilustrasi
Dream - Penelusuran peredaran vaksin palsu masih dilakukan oleh satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah. Hingga kini, baru 14 rumah sakit yang dilaporkan menjadi tempat peredaran vaksin palsu. Satgas masih menunggu laporan masyarakat dari lima provinsi.
" Baru 14 rumah sakit, belum ada laporan lain. Tenang saja, satgas terus bekerja," kata Ketua Satgas, Maura Linda Sitanggang, di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
Menurut Linda, dari laporan yang masuk saat ini, terdapat 519 pasien yang terpapar vaksin palsu. Setelah melakukan verifikasi, 20 persen dari jumlah itu dinyatakan tidak perlu divaksinasi ulang.
" Yang 80 persen sudah dilakukan vaksinasi ulang," kata perempuan yang juga menjabat Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes tersebut.
Sejak kasus ini mengemuka, pemerintah belum menyebut rumah sakit di lima provinsi yang terindikasi menggunakan vaksin palsu. Lima provinsi tersebut antara lain, DKI Jakarta, Banten, Riau, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Sementara, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Antam Novambar, enggan menyebut nama-nama 14 rumah sakit tersebut. " Nggak ada, nggak ada. Jumlahnya, sama persis dengan yang diumumkan," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar
Selain laporan peredaran vaksin palsu di 14 rumah sakit, sejauh ini polisi sudah menetapkan 23 tersangka kasus peredaran vaksin palsu.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
