Dream - Sidang Pra peradilan Pedangdut Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara ditunda hingga hari ini, Jumat, 11 Maret 2016. Sidang selanjutnya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ditundanya persidanganya lantaran pihak Saipul mengaku masih belum siap. " Seharusnya hari ini kami menanggapi atas permohonan termohon. Karena pemohon masih ada kesalahan dan segala macam, maka ditunda," ujar kuasa hukum penyidik Polsek Kelapa Gading, Aminullah saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 10 maret 2016.
Sidang pra peradilan tersebut diajukan sendiri oleh kakak Saipul, Muhamad Soleh Kawi karena menganggap pihak penyidik melakukan kesalahan.
" Permohonan pemohon mengenai penangkapan, menurut dalih pemohon pada saat penangkapan, penyidik tak memberikan surat penangkapan (terhadap Saipul Jamil)," sambung Aminullah.
Tak hanya itu, keluarga dan tim kuasa hukum Saipul juga menyesalkan penetapan tersangka terhadap kliennya terlalu cepat.
" Penetapan tersangka juga terlalu cepat. Bahwa penyidik belum ada alat bukti yang kuat," kata Aminullah.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
