Dream - Sidang Pra peradilan Pedangdut Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara ditunda hingga hari ini, Jumat, 11 Maret 2016. Sidang selanjutnya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ditundanya persidanganya lantaran pihak Saipul mengaku masih belum siap. " Seharusnya hari ini kami menanggapi atas permohonan termohon. Karena pemohon masih ada kesalahan dan segala macam, maka ditunda," ujar kuasa hukum penyidik Polsek Kelapa Gading, Aminullah saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 10 maret 2016.
Sidang pra peradilan tersebut diajukan sendiri oleh kakak Saipul, Muhamad Soleh Kawi karena menganggap pihak penyidik melakukan kesalahan.
" Permohonan pemohon mengenai penangkapan, menurut dalih pemohon pada saat penangkapan, penyidik tak memberikan surat penangkapan (terhadap Saipul Jamil)," sambung Aminullah.
Tak hanya itu, keluarga dan tim kuasa hukum Saipul juga menyesalkan penetapan tersangka terhadap kliennya terlalu cepat.
" Penetapan tersangka juga terlalu cepat. Bahwa penyidik belum ada alat bukti yang kuat," kata Aminullah.
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri