Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP membentuk Satuan tugas (Satgas) Cegah. Satgas itu akan bertugas menjalankan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual hewan kurban di trotoar dan bahu jalan.
Dengan kemunculan Satgas ini, diharapkan tidak ada pedagang yang menjual hewan kurbannya di trotoar dan bahu jalan.
" Kita sudah mengimbau, pemerintah daerah Satpol PP sama-sama kita akan ada Satgas Cegah itu mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti itu," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Kantornya, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2017.
Sutana mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberi fasilitas tempat berjualan kepada para pedagang hewan kurban.
" Apabila akan menjual hewan kurban kurban, akan difasilitasi Pemda supaya kurban bisa terjual dengan baik," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global