Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP membentuk Satuan tugas (Satgas) Cegah. Satgas itu akan bertugas menjalankan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual hewan kurban di trotoar dan bahu jalan.
Dengan kemunculan Satgas ini, diharapkan tidak ada pedagang yang menjual hewan kurbannya di trotoar dan bahu jalan.
" Kita sudah mengimbau, pemerintah daerah Satpol PP sama-sama kita akan ada Satgas Cegah itu mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti itu," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Kantornya, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2017.
Sutana mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberi fasilitas tempat berjualan kepada para pedagang hewan kurban.
" Apabila akan menjual hewan kurban kurban, akan difasilitasi Pemda supaya kurban bisa terjual dengan baik," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
