Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP membentuk Satuan tugas (Satgas) Cegah. Satgas itu akan bertugas menjalankan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual hewan kurban di trotoar dan bahu jalan.
Dengan kemunculan Satgas ini, diharapkan tidak ada pedagang yang menjual hewan kurbannya di trotoar dan bahu jalan.
" Kita sudah mengimbau, pemerintah daerah Satpol PP sama-sama kita akan ada Satgas Cegah itu mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti itu," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Kantornya, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2017.
Sutana mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberi fasilitas tempat berjualan kepada para pedagang hewan kurban.
" Apabila akan menjual hewan kurban kurban, akan difasilitasi Pemda supaya kurban bisa terjual dengan baik," ujar dia.(Sah)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
