Kepala Badan Perpajakan Dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Ketua Asosiasi Artis Indonesia Anwar Fuadi pasang badan dengan munculnya kabar deretan para pesohor Indonesia yang diduga menunggak pajak. Anwar rela menjadi penjamin dari para artis tersebut.
Kepala Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengungkapkan, lembaganya dan Anwar telah bersepakat untuk tak lagi menyambangi kediaman para artis satu per satu.
" Beliau menjamin seluruh artis yang memiliki tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) akan ditagih, dibantu penagihannya oleh Pak Anwar Fuadi," kata Edi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.
Menurut Edi, setidaknya ada 50 artis yang menunggak pajak kendaraan mewah. Mobil mewah milik selebritis itu ditaksir berharga di atas Rp1 miliar.
" Jumlahnya banyak di atas 20 orang, bahkan sampai 50 orang. Kalau dikategorikan kendaraan mewahnya 1 miliar ke atas, lumayan banyak jumlahnya," ucap dia.
Edi mengungkapkan, Anwar meminta waktu hingga 29 Agustus 2017 untuk menagih tunggakan pajak para artis tersebut. Jika hingga batas tenggat waktu yang ditetapkan masih ada yang menunggu, BPRD kemungkinan akan kembali menyambangi rumah para artis.
" Tanggal 29 Agustus, kita evaluasi. Kalau masih ada baru kita nanti akan evaluasi kembali," ujar dia.(Sah)
Advertisement


Mengapa Hari Ini Sangat Produktif, tetapi Besok Sulit Fokus? Ini Penjelasan Ilmuwan

Stres dan Kesehatan Mental Ternyata Bisa Berkaitan dengan Gangguan Kandung Kemih yang Kita Alami

Benarkah Kita Bisa Tidur Hanya 4 Jam tetapi Tetap Segar? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Sudah Berusia 90 Tahun Tanpa Demensia Bukan Berarti Sudah Bebas Risiko, Studi Ungkap Faktornya


Perlukah Anak Mengikuti Baby Class? Kapan Usia Ideal Anak Mulai Sekolah?