Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bandara Soekarno-Hatta (Shutterstock.com)
Dream - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang melarang Warga Negara Asing untuk masuk ke Indonesia. Keputusan ini menyusul ditemukannya SARS-CoV-2 varian B117 di Inggris yang memiliki kemampuan penularan lebih cepat.
" Ketentuan baru dalam SE No.4, secara lebih luas melarang semua warga negara asing untuk memasuki Indonesia, kecuali pemegang izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas dan pemegang kartu izin tinggal terbatas dan kartu izin tinggal tetap," ujar Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, melalui keterangan tertulis.
Surat edaran ini berlaku mulai 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021. Doni mengatakan meski surat edaran baru sudah terbit, regulasi yang mengatur pelaku perjalanan yaitu diatur pada SE Nomor 3 Tahun 2020 dan addendum SE Nomor 3 Tahun 2020 dinyatakan tetap berlaku.
SE Nomor 3 Tahun 2020 dimuat pelarangan masuk bagi WNA namun dalam skala terbatas. Sedangkan addendum SE Nomor 3 Tahun 2020 melarang WNA Inggris masuk Indonesia, sedangkan WNA dari Eropa dan Australia tetap boleh masuk ke Indonesia dalam kurun waktu 28-31 Desember 2020 namun terikat ketentuan pengetatan pengawasan.
Larangan sementara ini, kata Doni, diputuskan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk sementara. Tidak hanya Indonesia, banyak negara yang juga menerapkan kebijakan serupa.
" Sejumlah negara juga diketahui telah memberlakukan ketentuan serupa seperti Jepang. Jadi ini merupakan sebuah langkah umum dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19," ucap Doni
Untuk WNI dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit diharuskan menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal.
Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.
Para pelaku perjalanan baik WNI maupun WNA mendapat pengecualian pada saat kedatangan di Indonesia melakukan tes ulang RT-PCR dan karantina wajib selama 5 hari.
WNI menjalani karantina di tempat khusus yang disediakan pemerintah sedangkan WNA mengisolasi diri secara mandiri di hotel atau penginapanyang telah mendapatkan sertifikasi Kementerian Kesehatan.
Sementara, jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif maka pelaku perjalankan akan dirawat di rumah sakit. Bagi WNI, perawatan dilakukan dengan biaya ditanggung pemerintah dan bagi WNA dengan biaya mandiri.
Sejauh ini, pemerintah telah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, menyatakan Indonesia menutup jalur masuk untuk Warga Negara Asing (WNA) dari seluruh negara. Penutupan ini ditetapkan dalam rapat kabinet terbatas menyikapi kemunculan strain atau jenis baru virus Covid-19 yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.
" Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno dalam konferensi pers disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk WNA yang sudah tiba di Indonesia mulai Senin, 28 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020, Retno menyatakan berlaku ketentuan yang tertuang dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Surat tersebut mewajibkan WNA menunjukkan hasil negatif metode uji Rapid Tes Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dari negara asal Masa berlaku hasil itu maksimal 2x24 jam dari waktu keberangkatan.
" Dilampirkan pada saat pemeriksaan atau e-HAC International Indonesia," ucap Retno.
Saat tiba di Indonesia, para WNA diharuskan melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Jika hasilnya negatif, maka para WNA melakukan karantina wajib selama lima hari sejak tanggal kedatangan.
" Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," terang dia.
Selanjutnya, Retno menyatakan seluruh Warga Negara Indonesia di luar negeri tetap diizinkan kembali ke Indonesia. Bagi mereka, berlaku ketentuan yang sama dengan WNA seperti tertuang dalam adendum SE Satgas Penanganan Covid-19.
" Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata dia.
Lebih lanjut, Retno menyatakan kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Surat Edaran baru dari Satgas Penanganan Covid-19.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Virus corona varian baru yang muncul pertama kali di London, Inggris, dengan cepat menyebar ke sejumlah negara. Beberapa negara telah mengumumkan kemunculan kasus perdana infeksi Covid-19 varian baru tersebut.
Prancis baru saja membuat mengumumkan satu kasus infeksi corona varian baru itu. Kasus tersebut ditemukan pada warga Prancis di pusat kota Tours yang baru kembali dari London pada 19 Desember.
Menurut BBC, Kementerian Kesehatan Prancis mengatakan, pasien tersebut dites pada 21 Desember 2020 namun tidak mengalami gejala sakit. Kini orang yang bersangkutan tengah menjalankan isolasi mandiri.
Munculnya varian baru itu membuat sejumlah negara melakukan penutupan arus masuk. Demikian pula dengan Prancis namun mencabutnya kembali pada Rabu pekan lalu dan mengubahnya dengan syarat harus negatif Covid-19 sebelum masuk.
Kasus pertama yang muncul di Prancis disebut tinggal di Inggris dan sejauh ini merasa sehat. Kementerian tidak menyampaikan informasi lebih rinci terkait kasus ini.
Sementara, Spanyol mengumumkan empat kasus perdana penularan Covid-19 varian baru. Pengumuman tersebut disampaikan pemerintah wilayah Madrid.
Empat kasus ini terdeteksi dari orang-orang yang baru tiba dari Inggris. Keempatnya tidak menunjukkan gejala sakit parah.
" Para pasien ini tidak sakit parah, kita tahu bahwa varian baru ini lebih menular tapi tidak menyebabkan penyakit yang lebih parah," ujar Wakil Deputi Departemen Kesehatan Madrid, Antonio Zapato.
Dia melanjutkan terdapat tiga kasus lain yang dicurigai merupakan infeksi Covid-19 varian baru. Ketiganya masih ditetapkan sebagai suspek menunggu hasil tes yang akan keluar pada Selasa atau Rabu nanti.
Sejak Selasa pekan lalu, Madrid menutup jalur masuk pendatang dari Inggris. Tetapi, warga Spanyol tetap dibolehkan masuk.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya