Wanita Arab Sedang Menyetir (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Departemen Lalu Lintas Umum Arab Saudi mengumumkan kaum wanita akan diizinkan mengendarai truk. Di Saudi, kendaraan ini identik dengan kaum pria.
Selain itu, kaum hawa juga akan diizinkan mengendarai sepeda motor. Pengumumam ini disampaikan pada Jumat kemarin, dikutip dari Alarabiya.
Pengumuman tersebut dibuat usai diizinkannya kaum hawa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengendarai mobil sendiri pada September lalu. Meski demikian, seluruh izin tersebut baru berlaku pada Juni 2018.
Selain itu, pemerintah setempat juga tidak akan memberikan perlakuan diskriminatif dengan memberi tanda khusus berupa plat dengan nomor tertentu untuk kendaraan yang dikemudikan kaum hawa.
Setiap kendaraan dikenai peraturan yang sama seperti tercantum pada Pasal 7 Undang-undang Sistem Lalu Lintas Saudi.
Pada 26 September 2017, Raja Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan perintah penerbitan SIM untuk pengemudi wanita. Perintah ini dianggap sebagai salah satu terobosan Raja Salman untuk mewujudkan Visi 2030.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget