Konferensi Pers Kasus Novel Baswedan (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Kasus penyerangan menggunakan air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang. Sudah 100 hari berjalan, polisi belum dapat menguak aktor di balik penyerangan tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK yang mengamati kasus ini menilai ada lima kejanggalan dalam penanganan kasus Novel yang dilakukan polisi.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang tergabung dalam koalisi itu menyebut kasus yang dialami Novel tersandera kepentingan politik di internal Polri.
" Kejangalan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri yang menujukkan bahwa ada ketidakmauan Polri untuk mengungkap secara serius dan terang benderang Kasus Novel Baswedan," kata Dahnil di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Yati Andriyani mengatakan kejanggalan kasus Novel yang mencolok ialah dilepaskannya tiga orang saksi. Padahal, mereka diduga kerap mengamati kegiatan Novel dan keluarganya.
" Ada tiga orang saksi yang mengawasi keluarga Novel Baswedan, dilepaskan polisi karena alibinya dianggap kuat," ucap Yati.
Kejanggalan kedua, kata Yati, yaitu hilangnya sidik jari pada cangkir yang diduga digunakan pelaku untuk mewadahi air keras.
Menurut Yati, ada ancaman terhadap anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang hendak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan munculnya tim internal Polri yang bergerak di luar proses penyidikan merupakan dua bentuk kejanggalan lain.
Yati pun menyindir kerap terjadi ketidaksinkronan pernyataan Mabes Polri dan Penyidik Polda Metro Jaya. Misalnya, pada status tiga orang yang pernah ditangkap dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, dan ini merupakan kejanggalan tersendiri.
" Ada ketidakkompakan di tubuh polisi sehingga penyidikan akan terhambat," ucap dia.
Menurut Dahnil kasus yang menimpa Novel sebetulnya mudah diselesaikan polisi. Sebab, segala bukti dan informasi sudah dimiliki polisi.
" Ini mudah. Tinggal ada komitmen kepolisian mau membuktikan atau tidak," kata Dahnil.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
