�© MEN
Dream - Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, mengembalikan gelar hukum kehormatan dari Universitas Oxford pada 1993. Rencananya, gelar itu bakal dikembalikan pada akhir bulan ini.
Dikutip dari laman BBC, Sultan Hassanal Bolkiah mengembalikan gelar itu karena Universitas Oxford mengkritik hukum anti LGBT di Brunei Darussalam.
Anggota parlemen Oxford, Layla Moran, mengatakan, " Saya pikir yang terbaik yaitu universitas melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem gelar kehormatan mereka untuk memastikan skandal seperti ini tidak terjadi lagi."
Sebelumnya, Universitas Oxford menyatakan, " Tidak ada yang punya hak untuk membatalkan gelar tersebut."
Sultan telah membela keputusannya untuk mengadopsi dan menginterpretasi hukum Islam, atau Syariah. Salahs satu dampaknya, homoseksual menjadi bagian dari kejahatan sejak Mei 2010.
Dream - Pemerintah Kerajaan Brunei Darussalam mempercepat perubahan ketentuan hukum pidananya dalam waktu dekat. Alasannya, hukum pidana tersebut nantinya dapat digunakan menjatuhkan vonis yang berat bagi komunitas pelaku LGBT.
Jika perubahan tersebut secara resmi dinyatakan selesai dan berlaku, para pelaku LGBT dijatuhi vonis rajam dengan cara dicambuk dan dilempari batu sampai mati. Rencana tersebut menuai kecaman dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
Dikutip dari South China Morning Post, Brunei memperkenalkan hukum pidana Islam pada 2014 bersamaan dengan pengumuman tiga tahap pertama perubahan hukum pidana di negara itu. Perubahan tersebut mencakup vonis denda dan penjara untuk kasus kehamilan di luar nikah atau tidak sholat Jumat.
Sebelumnya, homoseksualitas dinyatakan sebagai perbuatan ilegal di Brunei dan ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 10 tahun.
Tetapi, dalam ketentuan pidana yang telah diubah, para pelaku LGBT bakal divonis rajam sampai mati seperti yang diterapkan pada terpidana perzinahan, sodomi dan pemerkosaan
Aktivis sekaligus pendiri kelompok pegiat HAM The Brunei Project, Matthew Woolfe, mengatakan Brunei sempat menunda penerapan dua tahan perubahan lainnya dalam hukum pidana Islam setelah menuai kecaman dari dunia internasional 2014. Tetapi, Brunei akan menerapkan kembali dua tahapan tersebut pada 3 April nanti.
Kelompok aktivis HAM berbasis di Manila, Asean Sogie Caucus, mengkonfirmasi penerapan perubahan itu pada 3 April nanti. Hal itu didasarkan pada dokumen resmi pemerintah.
Organisasi advokasi HAM yang juga berbasis di Manila, OutRight Action Internasional menyatakan penerapan ini bakal menjadi tahapan baru bagi hukum syariah di Brunei.
" Kami berusaha menekan pemerintah Brunei tetapi kami menyadari waktunya sangat singkat hingga hukum tersebut berlaku," kata Woolfe.
" Kami terkejut pemerintah telah menatapkan tanggal dan segera menerapkan hukum tersebut.
Kantor Perdana Menteri Brunei menolak memberikan keterangan terkait masalah ini. (ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik