Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tambahan Cuti Bersama Lebaran 31 Mei 2019 Batal?

Tambahan Cuti Bersama Lebaran 31 Mei 2019 Batal? © MEN

Dream - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih akan tetap masuk kerja pada 31 Mei 2019. Sementara pada 1 Juni 2019, para abdi negara itu diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan saat dihubungi jurnalis Liputan6.com dikutip Dream, Selasa, 21 Mei 2019.

Sebelumnya beredar kabar tanggal 31 Mei akan diliburkan dan menambah daftar cuti bersama menjadi 11 hari.

"Iya. 1 Juni masuk untuk upacara Hari Lahir Pancasila," kata Ridwan.

Menurut dia, upacara bendera Hari Lahir Pancasila ini wajib diikuti seluruh PNS di semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

"Iya, setiap PNS wajib upacara Hari Lahir Pancasila," kata dia.

Khusus di internal BKN, Ridwan menegaskan lembaganya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila.

Menurut surat tersebut, upacara akan dilaksanakan pada 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB. Meski 1 Juni merupakan hari libur karena jatuh pada Sabtu, BKN telah meminta para PNS-nya untuk tetap mengikuti upacara bendera tersebut.

Bagi PNS BKN yang sedang menjalani cuti, dapat mengikuti upacara bendera di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional I hingga Kantor Regional XIV BKN atau di Kantor Pemerintah Daerah terdekat.

Mereka yang memilih mengikuti upacara di kantor lain ini wajib mengirimkan bukti telah mengikuti upacara bendera berupa foto dan dikirimkan ke Kepala Unit Kerja masing-masing sebagai pengganti presensi handkey.

(Sah, Sumber: Liputan6.com/Septian Deni)

Hore! Ini 20 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Dream - Siap-siap merancang agenda liburan tahun depan. Pemerintah telah menetapkan 20 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2019. 

Rinciannya adalah 16 hari libur nasional dan 4 hari libur cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa 13 November 2018, keputusan bersama ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Keputusan ditandatangani pada 2 November 2018.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2019 ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja. Keputusan ini juga menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan.

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah hari libur dan cuti bersama 2019 ini lebih sedikit. Perbedaannya terletak pada berkurangnya 1 hari cuti bersama yang sempat ditambahkan di tahun 2018.

Berikut rincian hari libur dan cuti bersama tahun 2019:

Hari Libur Nasional 2019

1 Januari 2019: Tahun Baru 2019

5 Februari 2019: Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili

7 Maret 2019: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

3 April 2019: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

19 April 2019: Wafat Isa Almasih

1 Mei 2019: Hari Buruh Internasional

19 Mei 2019: Hari Raya Waisak 2563

30 Mei 2019: Kenaikan Isa Almasih

1 Juni 2019: Hari Lahir Pancasila

5-6 Juni 2019: Hari Raya Idul Fitri 1440 H

11 Agustus 2019: Hari Raya Idul Adha 1440 H

17 Agustus 2019: Hari Kemerdekaan Indonesia

1 September 2019: Tahun Baru Islam 1441 H

9 November 2019: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2019: Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama Tahun 2019

Sementara untuk hari curi bersama yang ditetapkan pemerintah masing-masing adalah:

3, 4, 7 Juni 2019: Cuti Bersama Idul Fitri 2019

24 Desember 2019: cuti bersama Hari Raya Natal

Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebagaimana diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Potong Cuti Tahunan?

Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan.

Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Baru Usai 4 Tahun Menjanda, BCL Akan Menikah di Awal Desember

Perjalanan Baru Usai 4 Tahun Menjanda, BCL Akan Menikah di Awal Desember

Kabar ini diperkuat dengan penjelasan dari pihak KUA Pasar Minggu mengenai kelengkapan berkas persiapan pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Peci Lebaran Berdasarkan Jenisnya, Saatnya Tampil Ganteng Maksimal

Rekomendasi Peci Lebaran Berdasarkan Jenisnya, Saatnya Tampil Ganteng Maksimal

Berikut adalah beberapa rekomendasi peci Lebaran berdasarkan jenisnya yang bikin tampil ganteng maksimal. Yuk ikuti!

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Ini daftar lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buka Puasa Bukan Ajang untuk 'Balas Dendam', Pahami Kembali Hikmah Berpuasa

Buka Puasa Bukan Ajang untuk 'Balas Dendam', Pahami Kembali Hikmah Berpuasa

'Balas dendam' saat berbuka secara tidak langsung menunjukkan adanya unsur paksaan dalam berpuasa.

Baca Selengkapnya
Kue Lebaran Berbentuk Potongan Jari Manusia Berdarah dengan Kuku Panjang, Melihatnya Saja Merinding Apalagi Memakannya

Kue Lebaran Berbentuk Potongan Jari Manusia Berdarah dengan Kuku Panjang, Melihatnya Saja Merinding Apalagi Memakannya

Meski dibilang kue Lebarannya hasilnya tidak sempurna, tetap saja bikin orang merinding hanya dengan melihatnya.

Baca Selengkapnya