Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Ilustrasi (www.nbcnews.com)
Dream - Pengadilan Turki memerintahkan Facebook untuk memblokir halaman yang melecehkan Nabi Muhammad. Jika perintah ini tidak dilaksanakan, maka pemerintahan Recep Tayyip Erdogan akan menutup laman media sosial itu di Turki.
Dikutip Dream dari laman Al Arabiya, Selasa 27 Januari 2015, keputusan itu diambil setelah jaksa Turki menyelidiki sebuah halaman di Facebook, menyusul serangan kantor majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, pada 7 Januari lalu.
Pada edisi perdana, setelah serangan yang menewaskan 12 orang itu, Charlie Hebdo kembali memuat gambar kartun yang disebut sebagai Nabi Muhammad. Terang saja pemuatan kartun itu menyulut kemarahan umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Turki.
Meski terdapat reaksi keras, sebuah koran harian di Turki, Cumhuriyet, mencetak kartun serupa dengan niat menunjukkan solidaritas kepada Charlie Hebdo. Sehingga, jaksa Turki segera melakukan penyelidikan terhadap dua kolumnis Cumhuriyet yang memuat kartun kontroversial dalam kolom mereka.
Juga bulan ini pula, sebuah pengadilan di Kota Diyarbakir memutuskan untuk memblokir akses ke halaman web yang menunjukkan sampul terbaru Charlie Hebdo itu.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah Turki telah banyak memblokir laman jejaring sosial. Twitter dan YouTube menjadi laman yang merasakan pemblokiran itu pada tahun lalu, setelah kedua laman itu dipakai oleh lawan politik Presiden Erdogan untuk mengirimkan dugaan skandal korupsi dalam lingkaran dalam Istana.