Ilustrasi
Dream – Kasus pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi. Kali ini, terjadi di KRL tujuan Jakarta Kota-Cikarang.
Seorang pengguna Facebook bernama A. Ganing Permata mengunggah IG Story dari seorang pengguna Instagram berakun @virginiaraap di grup Facebook KRL Mania.
Ketika itu, @virginiaraap hendak pulang naik kereta dari KRL Jakarta Kota-Cikarang pukul 18.30 WIB beberapa hari yang lalu.
Di tengah perjalanan, dia melihat seorang pria melakukan pelecehan seksual. Pria tersebut menggesek-gesekkan kemaluannya ke bagian belakang seorang penumpang wanita.
Sadar perbuatannya diketahui oleh @virginiaraap, pelaku memandangnya sinis. Kemudian, dia mengejar wanita malang ini karena tak ingin perbuatannya diketahui orang.



© Dream





“ Sepertinya akhir-akhir ini ada beberapa post tentang pelecehan seksual di kereta, ya. Kebetulan ini nemu post tentang demikian di Line. ‘ATTENTION FOR EVERYONE WHO USING PUBLIC TRANSPORTATION especially COMMUTER LINE (Jakot - Cikarang) .Jadi ceritanya ini kejadian baru dialamin sama sepupu gue kemaren malem Kamis, 7 Desember 2017 yang mau pulang kerumahnya di Bekasi. Dia melihat pelecehan seksual yang ada di commuter line jurusan Jakot-Cikarang. Jadi buat kalian pengguna commuter line jurusan Jakot-Cikarang PLEASE READ AND CAREFULLY#shareforcare #shareforfree #NOOFFENSE”,” tulis dia.
Ganing juga meminta kaum hawa untuk lebih waspada ketika menggunakan transportasi umum. Untuk penumpang pria, dia juga meminta mereka untuk lebih menjaa sikap.
“ Yang laki-laki juga tolonglah lebih menjaga sikap, lebih sopan lagi, jaga nafsu, jaga omongan, jaga pikiran, dan mbok ya ga usah yang aneh-anehlah. Semoga bermanfaat infonya,” tulis dia.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres
