Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Ilustrasi
Dream - Seorang wanita bernama Zeng dihukum penjara seumur hidup karena melakukan korupsi di Urumqi yang terletak di Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok.
Namun untuk menghindari penjara dan merasakan kebebasan selama 10 tahun sebelum akhirnya benar-benar dipenjara, Zeng hamil sebanyak 14 kali.
Pada 17 Oktober 2005, Zeng divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Urumqi. Namun karena dia hamil, pengadilan mengeluarkan keputusan masa percobaan.
Ketika tahu bahwa ia akan dimasukkan lagi ke dalam penjara, Zeng bilang dia hamil lagi.
Setelah mendapat keputusan masa percobaan, ia pergi untuk melakukan aborsi. Hal ini dilakukan Zeng berulang kali hingga dia tidak pernah masuk penjara.
Terhitung, sejak tahun 2006, Zeng telah mengklaim 14 kehamilan, yang salah satu di antaranya adalah palsu.
Sampai saat ini, Biro Hukum mengajukan saran kepada Pengadilan Urumqi untuk memasukkan dia ke penjara.
Sehingga pada akhirnya Zeng yang berusia 39 tahun ini benar-benar masuk penjara.
(Sumber: en.people.cn)