Ilustrasi
Dream - Seorang wanita bernama Zeng dihukum penjara seumur hidup karena melakukan korupsi di Urumqi yang terletak di Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok.
Namun untuk menghindari penjara dan merasakan kebebasan selama 10 tahun sebelum akhirnya benar-benar dipenjara, Zeng hamil sebanyak 14 kali.
Pada 17 Oktober 2005, Zeng divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Urumqi. Namun karena dia hamil, pengadilan mengeluarkan keputusan masa percobaan.
Ketika tahu bahwa ia akan dimasukkan lagi ke dalam penjara, Zeng bilang dia hamil lagi.
Setelah mendapat keputusan masa percobaan, ia pergi untuk melakukan aborsi. Hal ini dilakukan Zeng berulang kali hingga dia tidak pernah masuk penjara.
Terhitung, sejak tahun 2006, Zeng telah mengklaim 14 kehamilan, yang salah satu di antaranya adalah palsu.
Sampai saat ini, Biro Hukum mengajukan saran kepada Pengadilan Urumqi untuk memasukkan dia ke penjara.
Sehingga pada akhirnya Zeng yang berusia 39 tahun ini benar-benar masuk penjara.
(Sumber: en.people.cn)
Advertisement
Fokus Perawatan, Vidi Aldiano Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan

Yuk Sehat Bareng Komunitas Jakarta Pasti Sehat!

Gaya Simple Nagita Slavina Nonton Konser Blackpink di Jakarta, Harga Kaosnya Bikin Melongo

Anggunnya Dian Sastro hingga Eva Celia Melenggang di JFW 2026

Potret Konser BLACKPINK DEADLINE Jakarta yang Guncang GBK 2 Hari


Karyawan Ini Tolak Kembalikan Uang Salah Transfer Rp1,4 Miliar
        
    BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan Sudah Tiba, Risiko Bencana di Depan Mata

Detik-detik Bobby Kertanegara Diserang Kucing Gendut, Suasana Jadi Tegang
Gen Z Jadi Doktor Termuda di UGM! Rizky Aflaha Lulus S3 di Usia 25


Lindungi Kulit Anak dari Sinar Matahari dan Polusi dengan Cara Nyaman, Tanpa Drama

Video Detik-Detik Wali Kota Meksiko Rayakan Hari Arwah Sebelum Tewas Ditembak