Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Tentara Israel Di Komplek Masjidil Aqsa
Dream - Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem menjatuhkan hukuman penjara selama 46 bulan kepada penduduk Palestina dari Yerusalem Timur pada Minggu kemarin.
Tidak hanya hukuman fisik, pria bernama Khalil Attiyah Al Gazawi, 41 tahun, itu harus membayar denda sebesar Rp 64 juta karena membagikan hadiah kepada anak-anak di Masjid Al Aqsa saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha lalu.
Namun para aktivis di wilayah yang dikuasai Israel itu mengatakan kepada Gulf News bahwa Al Gazawi, penduduk Al Thawri, tidak melakukan kesalahan saat membagikan hadiah kepada anak-anak Palestina di sekitar masjid tersuci ketiga di dunia itu.
Mereka mengatakan, Al Gazawi melakukan itu untuk memberi motivasi kepada anak-anak agar selalu salat di masjid. Para aktivis mengatakan hukuman yang diterima Al Gazawi tidak adil.
Pengadilan memerintahkan Al Gazawi membayar denda 10 ribu shekels setiap bulan. Jika terlambat, maka hukuman penjara satu bulan akan ditambahkan.
Al Ghazawi ditangkap dari rumah sebelumnya dan diinterogasi berulang kali secara agresif sampai hari Minggu, di hari ia diadili di pengadilan.
Al Gazawi, ayah dari delapan anak yang bekerja sebagai guru di Yerusalem Timur, telah menjadi target Israel beberapa kali dan sebelumnya telah ditangkap. Dia bahkan menjalani hukuman penjara untuk kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukannya.
Pengadilan memerintahkan Al Gazawi untuk menjalani hukuman penjara di penjara Eshel di Israel di mana ia akan membayar denda bulanannya.
Sumber di Yerusalem Timur mengatakan meski pun tindakan Al Gazawi tidak berbahaya, di mata Israel sudah dianggap pelanggaran besar.
Sumber tersebut mengatakan bahwa Israel ingin Masjid Al Aqsa selalu kosong dari jamaah. Dan ketika Al Gazawi memotivasi generasi muda untuk menjadi bagian dari masjid, ia malah menerima hukuman yang berat. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya