Dream - Setiap orang butuh rumah baik milik sendiri ataupun menyewa. Ada yang digunakan untuk tempat tinggal, ada juga yang bertujuan untuk investasi.
Nah, dalam kehidupan sehari-hari, sering terjadi jual beli rumah antara seseorang dengan pengembang. Jika menggunakan skema pembiayaan bank, biasanya pengembang akan membantu calon pembeli untuk mengurus segala administrasinya.
Ada kasus di mana seseorang ingin membeli rumah yang sudah dibeli lewat perantara pengembang. Pemilik asal sudah menjual rumahnya ke pengembang lalu dibeli oleh orang lain.
Karena sudah dimiliki orang, maka sertifikat rumah tersebut mencantumkan nama pembeli sebelumnya. Sehingga, secara tidak langsung pengembang menjual rumah milik orang lain. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, terjadi dua transaksi jual beli rumah. Pertama, pihak yang terlibat adalah pemilik rumah pertama dengan pengembang, dan kedua adalah pengembang dengan calon pemilik kedua.
Dalam jual beli ini, status sertifikat mencantumkan nama pemilik pertama namun sudah diserahkan kepada pengembang. Kemudian, pengembang menjual rumah itu kepada pembeli kedua dengan status sertifikat masih bernama pemilik pertama.
Jual beli ini sah karena tidak terjadi dua akad dalam satu transaksi. Artinya, rumah sudah diserahkan pemilik pertama kepada pengembang.
Dalam hal ini, pengembang belum melakukan balik nama karena menunggu rumah itu terjual. Hal ini dibolehkan dengan tujuan memberikan kesempatan pada pengembang untuk balik nama sertifikat dari pemilik sebelumnya kepada pemilik baru.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern