Lupa Rukun Sholat tapi Sudah Sujud Sahwi, Tetap Harus Diulang?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 16 Januari 2018 20:02
Lupa Rukun Sholat tapi Sudah Sujud Sahwi, Tetap Harus Diulang?
Ada yang memandang sholat harus diulang karena yang terlupa bukan satu rakaat, tapi rukunnya.

Dream - Lupa akan sesuatu merupakan hal lazim bagi seorang manusia. Bahkan, lupa juga kerap dialami seorang Muslim ketika sholat.

Dalam kajian fikih, jika seseorang lupa jumlah rakaat atau salah satu gerakan sholat, maka dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi sebanyak dua kali sebelum sholat.

Ternyata, ada sebagian orang yang menganggap sholat harus diulang meski sudah mengerjakan sujud sahwi. Dasarnya, yang terlupa adalah rukun sholat seperti sujud.

Benarkah pandangan ini?

Dikutip dari putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, makna 'sahwi' secara bahasa adalah 'lalai atas suatu perkara'. Bisa juga diartikan 'lupa'. 'Sahwi' memiliki padanan kata 'nisyan'.

Wahbah Al Zuhaili dalam Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu menjelaskan perbedaan antara 'sahwi' dengan 'nisyan'. Menurut Al Zuhaili, orang yang mengalami 'nisyan' (kelupaan), jika diingatkan, maka dia akan teringat, berbeda dengan orang yang mengalami 'sahwi'.

Dalil mengenai pelaksanaan sujud sahwi yaitu hadis riwayat Muslim.

Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat, tiga ataukah empat rakaat, maka buanglah keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.

Juga hadis riwayat Bukhari.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, " Rasulullah SAW (pernah) mengimami kami sholat zuhur atau asar, lalu beliau salam. Kemudian Dzulyadain bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah, apakah sholat dikurangi (rakaatnya)? Beliau kemudian bertanya kepada para sahabat: Benarkah yang dikatakannya? Para sahabat menjawab: Benar. Lalu beliau menyempurnakan dua rakaat yang tertinggal, kemudian sujud dua kali. Sa’ad berkata: Aku melihat ‘Urwah bin Zubair sholat magrib dua rakaat lalu salam, kemudian ia langsung bercakap-cakap, setelah itu ia menyempurnakan (rakaat yang kurang) dan sujud dua kali. Abu Hurairah berkata: Begitulah yang dikerjakan Nabi SAW."

Terkait apakah harus mengulang sholat, belum ada riwayat yang menjelaskan Rasulullah Muhammad SAW pernah melakukan hal itu. Mengerjakan sujud sahwi sudah cukup untuk menggenapkan sholat.

Selengkapnya...

Beri Komentar