Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Saat istri sedang datang bulan atau haid, ada beberapa hal yang dilarang salah satunya adalah tidak diperbolehkannya melakukan jima atau berhubungan intim pasutri.
Lantas bagaimana jika suami menginginkan dipenuhinya kebutuhan biologisnya?
Menolak keinginan suami dalam hal ini memang tidak dianjurkan, karena pada dasarnya istri berkewajiban memenuhi keinginan suami untuk dilayani. Lewat 3 cara berikut, istri masih bisa melayani kebutuhan suami tanpa melanggar larangan ketika haid.
1. Bercumbu dan Bermesraan
Bercumbu dan bermesraan selain di daerah antara pusar sampai lutut istri halal hukumnya.
Jika saya haid, Rasulullah menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku. (HR. Ahmad)
2. Boleh Melakukan Segala Sesuatu Dengan Tubuh Istri Kecuali Berhubungan Seks
Allah SWT berfirman :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita ketika haid..” (QS. Al-Baqarah: 222)
Mengenai ayat diatas, Ibnu Qudamah berkata,
Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/24)
Selain itu, ada juga hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim)
Ketika menjelaskan hadis ini, Imam At-Thibi mengatakan,
“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)
3. Melakukan Masturbasi Dengan Bantuan Tangan Istri
Jangan melakukan mastrubasi tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah SWT
Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun: 5-7)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya


Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya