Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Wanita punya kewajiban menjalani masa iddah jika dia ditinggal mati atau diceraikan suami. Iddah merupakan waktu tertentu yang ditetapkan bagi wanita untuk berada di rumahnya.
Masa iddah yang harus dijalani wanita yang ditinggal cerai maupun meninggal dunia adalah 40 hari. Selama itu, wanita benar-benar terlarang keluar rumah.
Selain itu, ada hal-hal yang diharamkan bagi mereka. Apa saja itu?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, wanita yang menjalani masa iddah terlarang menerima khitbah atau pinangan. Jika seorang pria ingin menikahi wanita tersebut, maksudnya tidak boleh disampaikan secara terbuka dan terang-terangan tetapi lewat sindiran.
Hal ini seperti tertuang dalam firman Allah SAW dalam surat Al Baqarah ayat 235.
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Kemudian, hal haram lainnya yaitu menikah. Menerima pinangan saja diharamkan, apalagi sampai menikah. Jika ingin menikah, maka wanita yang bersangkutan harus menunggu masa iddahnya selesai.
Jika dipaksakan, maka pernikahan yang terjadi dihukumi haram. Aturan fikih menyatakan pernikahan itu tidak sah.
Sementara hal haram selanjutnya adalah berhias atau berdandan. Yang dimaksud berhias menurut kaidah fikih dalam hal ini seperti menggunakan perhiasan emas, perak, atau sutra.
Menggunakan minyak wangi, celak mata, pewarna kuku, dan memakai baju dengan warna mencolok seperti merah atau kuning juga termasuk berhias.
Advertisement
Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat


Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Unbox Joy! POP MART Christmas Town Hadirkan Keseruan Natal Penuh Kejutan di Grand Indonesia