Ilustrasi (globalvoicesonline.org)
Dream - Menjadi narapidana bukan berarti harus mengubur mimpi. Terutama keinginan untuk menjadi manusia yang lebih baik. Sebagian dari mereka bahkan memiliki niat yang lebih tebal untuk hidup lebih baik saat berada di balik jeruji penjara.
Simaklah kisah R, perempuan yang tengah meringkuk di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Malang, Jawa Timur. Dara 24 tahun yang dipenjara karena kasus narkoba ini berniat menjadi penghafal Alquran jika sudah keluar dari penjara.
" Ingin jadi orang yang lebih baik, dan terus menghafal Alquran," ujar R, sebagaimana dikutip Dream dari laman Daarul Quran, Selasa 7 Juli 2015.
R meringkuk di dalam Lapas Kelas II A Malang bersama 300-an napi lainnya sudah mulai menghafal Alquran. Dan pada Ramadan 1436 Hijriah ini, dia sudah menghafal juz 30 alias Juz Amma.
Meski hafalannya paling tinggi di antara para napi, dia belum puas. " Saya ingin menghafal 30 juz. Kalau orang lain bisa, kenapa saya tidak," ujar dia.
R mendekam di penjara karena kasus narkoba. Dia berdalih terpaksa mencari uang untuk biaya kuliah di Fakultas Hukum pada universitas negeri terkemuka di Surabaya.
R nekat hidup dari kelab satu ke kelab lainnya. Terjerumus menjadi " penari malam" .
Dari lingkungan dugem inilah ia mencicipi narkoba, hingga tertangkap aparat. Dia pun harus cuti kuliah di semester VII untuk menjalani hukuman di Lapas Wanita Gresik, Jawa Timur. Riri kemudian dipindahkan ke Malang. " Lebih enak di sini," kata napi yang akan bebas pada Agustus 2015 ini.
Riri merasa beruntung dipindah ke Malang karena bisa mendapat banyak pelajaran ketrampilan. " Saya sudah bisa membatik, lho," ujar dia bangga. Saat Ramadan kali ini, R dan kawan-kawan rajin mengikuti Pondok Ramadan yang digelar lapas di bawah bimbingan Ny Lilik Sulistyowati. Salah satu programnya adalah kelas tahfidz Alquran, bekerjasama dengan PPPA Daarul Qur'an Malang yang dipimpin Nahar Zainuddin.
Daarul Qur'an menugaskan Nisa ke lapas Malang untuk mengajar kelas tahfidz. Mahasiswi UIN Malang yang sudah hafal 30 juz ini membimbing para santri untuk membaca Alquran secara tartil dan menghafalkannya.
Hasilnya, dalam pekan ke dua sudah dua santri yang mampu menghafal Juz 'Amma, yakni R dan rekannya, napi yang juga terjerat kasus narkoba.
Setelah bercerai dari suaminya, ia mengais rejeki sebagai bartender di sebuah pub untuk menghidupi seorang anaknya. Anak Rekan R, kini berusia 10 tahun dan tinggal bersama sang nenek di Bandung.
" Kami sudah clean dari narkoba, kapok, dan pingin jadi orang yang lebih baik. Pingin hafal Quran," ujar Rekan R, yang akan bebas pada akhir tahun ini. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan