Dream - Seorang Muslim sangat dianjurkan untuk berbagi dengan saudaranya. Islam mengajarkan seorang Muslim harus menolong saudaranya yang dalam keadaan kekurangan.
Jalannya bisa dengan banyak hal, salah satunya adalah sedekah. Janji pahala berlipat kali diberikan untuk mereka yang rajin bersedekah.
Pada praktiknya, mungkin kita pernah menemui orang yang bersedekah dengan jumlah yang besar. Sampai-sampai, uang yang ada di kantong dan dompet habis disedekahkan.
Tentu praktik ini sangat baik. Tetapi, apakah hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah Muhammad SAW?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, memang ada perintah untuk membelanjakan harta di jalan Allah dengan membantu mereka yang membutuhkan. Meski begitu, jumlah sedekah tetap harus dibatasi.
Batasan ini dapat kita temukan dalam hadis riwayat Bukhari, berisi dialog antara Rasulullah dengan Saad bin Abi Waqqash RA.
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash, ia bercerita, " Pada tahun haji wada' Rasulullah SAW mendatangiku untuk menjenguk ketika aku sakit keras. Aku berkata, 'Ya Rasul, aku kini sakit keras sebagaimana engkau lihat. Sedangkan aku orang berharta. Tidak ada yang menerima warisanku kelak kecuali seorang putriku. Bolehkah aku menyedekahkannya sebesar 2/3 dari hartaku?' Rasul menjawab, 'Tidak (boleh).' Aku bilang, 'Setengahnya?' Rasul menjawab, 'Tidak (boleh).' Aku bilang, 'Sepertiga?' Rasul menjawab, 'Sepertiga. Sepertiga itu banyak. Sungguh, kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada kau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, kelak mereka mengemis kepada orang lain. Sungguh, tiada nafkah yang kau berikan karena mengharap ridha Allah melainkan kau diberi pahala atasnya, termasuk nafkahmu yang masuk ke mulut istrimu."
Dari hadis ini terdapat penjelasan batasan mengenai harta yang disedekahkan. Dasarnya, harus ada harta yang diwariskan kepada keluarga dengan jumlah yang lebih besar dari yang disedekahkan.
Beberapa ulama memaknai hadis ini sebagai petunjuk tentang pentingnya meninggalkan warisan bagi keluarga. Juga tentang keutamaan menafkahi anak dan istri, seperti pendapat Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab Fathul Bari.
" Perkataan Rasulullah SAW kepada Saad bin Abi Waqqash, 'Sepertiga itu banyak,' menunjukkan bahwa agama menganjurkan untuk memprioritaskan nafkah untuk kerabat paling dekat ketimbang orang yang lain."
Advertisement
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Ini Cara Pengajuannya
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi