AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Dream - Salah satu anjuran bagi umat Islam dalam mengisi bulan Zulhijjah adalah melaksanakan puasa sunah Arafah. Puasa ini dijalankan pada tanggal 9 Zulhijjah.
Di tanggal itu, sebagian umat Islam tengah berada di Arafah menjalani prosesi puncak haji yaitu wukuf. Mereka akan melewatkan malam hari dengan berdiam diri sembari berzikir maupun membaca Alquran di padang Arafah.
Lantas ada yang menyebut puasa 9 Zulhijjah harus mengikuti ketentuan waktu wukuf. Jika wukuf jatuh pada Rabu di Arafah sementara di negara lain jatuh pada hari selain Rabu, maka puasa harus disesuaikan dengan waktu wukuf jemaah haji.
Lantas, benarkah harus sesuai waktu wukuf?
Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, syariat puasa 9 Zulhijjah sebenarnya sudah ada sebelum Rasulullah Muhammad SAW melaksanakan wuquf dalam hajinya. Sejumlah riwayat menyatakan puasa tersebut sudah disyariatkan sejak tahun kedua Hijriah, tahun yang sama dengan berlakunya syariat puasa Ramadan, sholat Idul Fitri.
Sementara wukuf belum dilakukan Rasulullah pada tahun tersebut. Rasulullah baru berhaji dan menjalankan wukuf di tahun ke-10 Hijriah.
Sehingga, apabila puasa Arafah harus dijalankan mengikuti ketentuan waktu wukuf, Rasulullah dan para sahabat tidak perlu berpuasa sunah 9 Zulhijjah di tahun kedua hingga kesembilan kenabian. Sedangkan banyak dalil menyatakan Rasulullah dan para sahabat berpuasa sunah Arafah sejak disyariatkan pada tahun kedua.
Imam Al Qurtubi dalam kitabnya Al Jami' li Ahkam Alquran, menukil pendapat Mujahid tentang orang-orang Musyrik masa Rasulullah. Pendapat ini merupakan tafsir atas ayat 37 Surat At Taubah.
" Orang-orang musyrik terbiasa melaksanakan haji untuk tiap bulan dua tahun dua tahun. Haji di bulan Zulhijjah dua tahun, lalu haji di bulan Muharram dua tahun, kemudian haji di bulan Shafar dua tahun, dan begitulah seterusnya, sehingga haji yang dilakukan Abu Bakar sebelum haji Wada' jatuh pada bulan Zulqa'dah di tahun kesembilan Hijriyah. Tahun depannya, Nabi SAW berhaji jatuh di bulan Zulhijjah. Di situlah beliau SAW bersabda," Zaman telah berputar" .
(ism)
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?

AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia


Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli