7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Itikaf Di Masjid Nabawi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Dalam 10 hari terakhir Ramadan, kita sangat dianjurkan melaksanakan itikaf. Ibadah ini biasa dikerjakan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Jika menurut bahasa, itikaf berasal dari kata 'akafa yang bermakna 'memenjarakan'. Sedangkan secara istilah fikih, itikaf artinya 'berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat.'
Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, itikaf merupakan ibadah dengan memenjarakan diri di dalam masjid. Orang yang beritikaf menyibukkan diri dengan pelbagai ibadah baik sholat, zikir, maupun membaca Alquran.
Terkait hukumnya, ijmak ulama menyatakan itikaf adalah sunah. Tetapi, masing-masing ulama berbeda pandangan mengenai derajat kesunahan itikaf.
Mazhab Hanafi menghukumi itikaf di 10 hari terakhir sebagai amalan sunah muakkadah. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan.
Mazhab Maliki menghukuminya mandub muakad, bukan sunah. Mandud yaitu segala sesuatu yang dijalankan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan siksa.
Mazhab Syafi'i memandang itikaf dikerjakan kapanpun adalah sunah muakad. Sedangkan Mazhab Hambali memandang itikaf adalah sunah, dan lebih tinggi sunahnya jika dikerjakan di bulan Ramadan.
Para ulama tidak menyatakan itikaf tidak wajib meski sering dilakukan Rasulullah SAW. Sebabnya, banyak sahabat yang tidak ikut itikaf, namun tidak dilarang oleh Rasulullah.
Itikaf memiliki sedikitnya empat rukun yang harus terpenuhi. Pertama, orang yang beritikaf diharuskan seorang Muslim, berakal, baligh, suci dari janabah, tidak haid atau nifas bagi wanita.
Rukun kedua adalah berniat itikaf. Niat berfungsi menegaskan ibadah apa yang akan dilakukan. Selain itu, niat juga menegaskan hukum itikaf sendiri.
Rukun ketiga, tempat itikaf. Ulama sepakat tempat yang digunakan untuk itikaf adalah masjid. Selain itu, itikaf tidak sah.
Sedangkan rukun keempat adalah menetap di masjid.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?