Sejarah `Sertifikasi Halal` Indonesia
Dream - Bagi umat Islam, mengetahui status kehalalan produk makanan merupakan hal penting. Ini untuk memastikan bahan pangan yang dikonsumsi tidak mengandung barang haram.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan perlunya sertifikasi halal. Namun demikian, gagasan mengenai adanya jaminan kehalalan produk pangan baru muncul di era 80-90an.
Pemicunya adalah hasil penelitian seorang profesor di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang, Tri Sutarto yang dipublikasikan pada 1988. Tri mendapat temuan dalam produk pangan yang dikonsumsi masyarakat kala itu ternyata terindikasi mengandung lemak babi.
Hasil penelitian kemudian dikabarkan Buletin Canopy, media yang dikelola Senat Mahasiswa Universitas Brawijaya saat itu. Penelitian itu membuat gempar dan kepanikan di masyarakat, terutama umat Islam.
Para pelaku industri pangan pun kelabakan karena omzet penjualan mereka turun drastis. Aisyah Girindra dalam LPPOM MUI Pengukir Sejarah Sertifikasi Halal menuliskan penjualan mie instan merek tertentu kala itu turun 20-30 persen dari 40 juta bungkus per bulannya.
Begitu juga produk lain. Kecap dan Es Krim turut terkena imbas. Penjualannya terjun 20 hingga 40 persen.
Bahkan, sejumlah produsen biskuit berusaha keras meyakinkan masyarakat bahwa produk mereka tidak mengandung bahan haram. Mereka pun sampai mengeluarkan uang ratusan juta untuk biaya iklan, jumlah yang tidak sedikit kala itu.
Kondisi ini memantik kesadaran umat Islam akan perlunya jaminan kehalalan produk pangan. Bahkan, kebutuhan itu dinilai sudah sangat mendesak.
Sayangnya, pemerintah kala itu tidak segera menyikapi hal ini. Malah, pemerintah justru meniru langkah pelaku industri, berusaha meyakinkan publik bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat tidaklah mengandung bahan haram dan bukan malah membuat aturan mengenai jaminan halal.
Melihat respon pemerintah yang demikian, Majelis Ulama Indonesia kemudian berinisiatif untuk membahas persoalan tersebut secara intensif. Dari sejumlah pertemuan itulah didirikan badan khusus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Lembaga itu bertugas melakukan pengawasan terhadap produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika di masyarakat. Hasil pengawasan tersebut menjadi dasar diterbitkannya sertifikat sebagai jaminan kehalalan produk pangan.
Selengkapnya... (ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Alasan Ilmiah yang Bikin Beberapa Makanan Lebih Nikmat Disantap Keesokan Hari
Meskipun banyak yang menganggap hidangan akan terasa nikmat ketika baru matang, uniknya ada beberapa makanan yang memiliki rasa lebih enak saat disantap besok.
Baca SelengkapnyaSejarah Nisfu Syaban yang Perlu Diketahui, Jadi Malam Istimewa bagi Umat Islam
Sejarah peringatan Nisfu Syaban pertama kali muncul di kalangan Tabi'in di wilayah Syam.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Makanan Kemasan yang Sudah Menggembung, Bisa Keracunan
Saat kemasannya menggembung tapi kondisi makanan terlihat aman dan warnanya tak berubah kita jadi ragu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NOTED KAK! Ketika Lift Kantor Mati
Sahabat Dream pernah gak sih mengalami kejadian kaya ini? Kira-kira apa yang akan kalian lakukan?
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Tebak-tebakan Tema Sayuran
Sahabat Dream, kalian ada yang tahu gak tebak-tebakan dengan tema sayuran ini? Berapa yang bisa kalian jawab nggak.
Baca Selengkapnya