Dream - Ketika hendak sholat atau membaca Alquran, seorang Muslim diharuskan memiliki wudhu. Ini sebagai jaminan seseorang terhindar dari hadas kecil.
Wudhu merupakan aktivitas menyucikan diri dengan cara membasuhkan air ke beberapa anggota badan. Aktivitas ini dapat dinyatakan batal oleh beberapa sebab yaitu buang air kecil maupun besar, kentut, dan tidur.
Lantas, mengapa tidur jadi salah satu sebab yang membatalkan wudhu?
Dikutip dari NU Online, para ulama, terutama dari Mazhab Syafi'i menggolongkan tidur sebagai sebab batalnya wudhu. Dasarnya adalah sebuah hadis diriwayatkan Abu Dawud.
" Barang siapa tidur, maka berwudhulah."
Ada dua alasan mengapa tidur membatalkan wudhu. Pertama, hilang akal saat tidur, sama seperti pingsan dan gila.
Alasan kedua, orang yang tidur tidak bisa mengontrol diri. Bisa saja ketika tidur, seseorang kentut sehingga wudhunya jadi batal. Kecuali apabila tidurnya dalam keadaan duduk dengan posisi pantat menempel di tempat duduk.
Ibnu Arabi dalam kitabnya Al Futhuhat Al Makkiyah menyebut ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait tidur. Sebagian ulama menyebut tidur adalah hadas baik sebentar maupun lama sehingga harus berwudhu.
Tetapi, ada ulama yang berpendapat tidur bukan hadas. Sehingga apabila seseorang bangun tidak perlu berwudhu kecuali jika ada hadas kecil yang keluar, kentut misalnya.
Ulama yang menganut pandangan kedua ini berpendapat yang jadi sebab batalnya wudhu bukan tidurnya melainkan kentutnya.
Ada juga ulama yang membedakan antara tidur lama dan sebentar. Sebagian ulama memandang tidur sebentar tidak membatalkan wudhu sedangkan tidur lama atau nyenyak mengharuskan wudhu ketika bangun.
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun