Orangtua Hindari Sikap Otoriter, Islam Tekankan untuk Utamakan Musyawarah dalam Keluarga

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 3 Juli 2023 06:01
Orangtua Hindari Sikap Otoriter, Islam Tekankan untuk Utamakan Musyawarah dalam Keluarga
Sebenarnya Allah SWT dalam Alquran memerintahkan untuk lebih mengutamakan konsep syura atau musyawarah. Bukan hanya dalam masyarakat, tapi dalam lingkung terkecil, yaitu keluarga.

Dream - Menjadi orangtua seringkali ayah atau bunda merasa lebih tahu banyak hal karena lebih tua dan berpengalaman dibandingkan anak-anak. Dalam beberapa kondisi hal tersebut bisa dibenarkan, tapi bukan berarti anak tak boleh bersuara atau berpendapat dalam keluarga.

Seringkali ketika anak mengeluarkan pendapatnya, orangtua langsung menganggap ia bersikap buruk dan tak sesuai norma. Sebenarnya Allah SWT dalam Alquran memerintahkan untuk lebih mengutamakan konsep syura atau musyawarah. Bukan hanya dalam masyarakat, tapi dalam lingkung terkecil, yaitu keluarga.

Dikutip dari SanadMedia.com, seperti firman Allah SWT dalam surat Asy-Syura ayat ke-38:

Asy-Syura ayat 38

Artinya: “ Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Ayat ini secara umum menggambarkan karakteristik orang-orang mukmin, yang selalu taat atas perintah Allah SWT sehingga mereka mau mendirikan sholat sebagai implementasi ketundukannya kepada Allah, dan mengedepankan prinsip musyawarah dalam pengambilan setiap keputusan bersama.

Sikap mau bermusyawarah dalam berbagai hal, merupakan ciri-ciri orang yang beriman. Keimanan inilah yang hendaknya menjadi pilar dasar setiap keluarga, sehingga apa yang dipraktekkan dalam kehidupan berumah tangga sarat akan nilai keimanan.

Kehidupan keluarga menurut Islam memang harus dilandasi prinsip musyawarah (al-tasyâwur) dan saling merelakan (al-tarâdlî) mulai sejak awa dibangun. Antara calon suami dan istri harus sama-sama rela untuk membangun rumah tangga, dilandasi dengan adanya musyawarah dari kedua belah pihak, terkait masa depan yang akan dijalani bersama. Dengan adanya prinsip musyawarah yang dijaga sejak awal mula membangun rumah tangga, serta dilandasi kerelaan masing-masing, maka akan tercipta suasana harmonis, bahagia dan saling menerima.

Selengkapnya baca di sini.

1 dari 6 halaman

Jaga Kesehatan Mental Anak, Ikuti Tuntunan Islam

Dream - Menjaga kesehatan mental anak sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Sayangnya, banyak orangtua tak terlalu memperhatikan aspek tumbuh kembang psikologis anak.

Fokus perhatianya lebih pada memenuhi kebutuhan gizi, materi, dan akademik. Terkait hal ini sebenarnya Islam memberikan tuntunan bagi para orangtua untuk menjaga kesehatan buah hatinya.

Apa saja? Dikutip dari SanadMedia, berikut ulasannya.


Pilih Pasangan Hidup yang Baik
Kepedulian dan perhatian Islam terhadap kesehatan psikologis anak dimulai jauh sebelum ia dilahirkan. Islam mendorong laki-laki memilih calon ibu yang saleha bagi anaknya (calon istrinya). Begitu pula wanita didorong agar memilih calon ayah yang saleh bagi anaknya (calon suaminya). Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

Hadis memilih wanita

Artinya: “ Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)

Beliau juga bersabda:

Memilih pasangan

“ Jika ada yang datang kepada kalian hendak meminang, seseorang yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Karena jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan juga kerusakan yang meluas.” (HR. At-Tirmidzi)

 

2 dari 6 halaman

Tak Boleh Pesimis dengan Anak Perempuan

Alquran mengkritik orang-orang jahiliyah ketika bayi yang terlahir perempuan, mereka menyambutnya dengan penuh kesedihan dan rasa pesimistis. Sikap tersebut terhadap lahirnya anak perempuan termasuk perkara yang diharamkan. Allah SWT berfirman:

AnNahl 58-59

Artinya: “ Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) wajahnya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)

 

3 dari 6 halaman

Jangan Pilih Kasih

Beberapa orangtua memperlakukan anak-anak mereka secara berbeda (pilih kasih). Hal ini tentunya akan sangat berdampak negatif pada kondisi psikologis anak bahkan hingga dewasa.

Oleh karena itu Islam memerintahkan agar orang tua bersikap adil kepada anak-anaknya dalam hal pemberian maupun interaksi dan perlakuan yang mencerminkan rasa kasih sayang.Diriwayatkan dari Al-Hasan, ia berkata:

Riwayat Ibnu Abi


Artinya: Suatu ketika Rasulullah saw. sedang berbincang-bincang dengan para sahabat. Tiba-tiba ada seorang anak kecil laki-laki datang menghampiri ayahnya yang berada di tengah-tengah kaum, lalu sang ayah mengusap-usap kepalanya dan mendudukkannya di atas paha kanannya.

Tidak lama kemudian, datanglah putrinya dan menghampirinya, lalu ia mengusap-usap kepalanya dan mendudukkannya di tanah.

Maka Rasulullah saw. bersabda, “ Bisakah kamu mendudukkannya di atas pahamu yang lain (kiri)?”

Lalu lelaki tersebut mendudukkannya (memangkunya) di atas pahanya yang lain. Kemudian Nabi bersabda: “ Sekarang kamu telah berbuat adil.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya dalam An-Nafaqah ‘ala Al-‘Iyal).

Penjelasan selengkapnya baca di sini.

4 dari 6 halaman

Islam Anjurkan Akikah di Usia 7 Hari, Bagaimana Jika Saat Anak Sudah Besar?

Dream - Kelahiran buah hati dengan sehat dan selamat, termasuk sang ibu tentunya patut disyukuri. Allah SWT memberikan karunia dan amanah yang begitu besar ketika menganugerahkan seorang anak.

Salah satu cara bersyukur yang sangat dianjurkan dalam Islam atas kelahiran anak adalah dengan menggelar akikah. Memotong satu kambing jika yang lahir adalah anak perempuan, dan dua kambing bila yang lahir bayi lelaki.

Akikah sebenarnya dianjurkan digelar pada hari ke-7 kelahiran anak. Untuk di Indonesia, beberapa orangtua lebih memilih menggelarnya setelah bayi berusia 40 hari atau lebih. Biasanya karena pertimbangan ibu yang masih butuh pemulihan serta ayah yang mendampingi butuh banyak persiapan.

Lalu bagaimana hukumnya jika menggelar akikah saat anak sudah lebih dari 40 hari? Dikutip dari BincangSyariah.com, menurut ulama Syafiiyah, melakukan akikah setelah anak berumur lebih dari 7 hari hukumnya boleh dan sah.

 

5 dari 6 halaman

Saat Dewasa dan Mampu

Mereka berpendapat bahwa waktu akikah dimulai sejak anak baru dilahirkan hingga anak tersebut baligh. Jika anak sudah baligh dan belum diakikahi oleh orangtuanya, maka tanggung jawab untuk melakukan akikah bukan lagi dianjurkan pada orangtuanya, melainkan dianjurkan pada dirinya sendiri.

Sehingga jika orangtua mengakikahi anaknya setelah berumur lebih 7 hari, maka hukumnya boleh dan sah. Begitu juga boleh dan sah melakukan akikah setelah anak berumur lebih dari 40 hari sampai anak tersebut baligh. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berikut;

kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu

Ulama Syafiiyah dan Hanabilah menegaskan bahwa andaikan akikah dilakukan sebelum anak berumur tujuh hari atau setelahnya, maka akikah tersebut tetap sah.

 

6 dari 6 halaman

Waktu Akikah

Menurut sebagian ulama Hanabilah, waktu akikah dimulai sejak anak dilahirkan hingga anak tersebut diakikahi oleh orangtuanya atau anak tersebut melakukan akikah sendiri. Mereka berpendapat bahwa tidak ada waktu batas akhir bagi orangtua untuk mengakikahi anaknya.

Selama anak tersebut belum diakikahi, atau anak tersebut melakukan akikah sendiri, maka orangtua tetap dianjurkan untuk mengakikahi anaknya, meskipun anaknya sudah baligh atau sudah dewasa. Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menyebutkan sebagai berikut;

kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu

Sekolompok ulama Hanbali berpendapat bahwa disunnahkan bagi seseorang menunaikan akikah untuk dirinya sendiri. Akikah tidak hanya khusus dilakukan ketika masih kecil, sehingga bapak tetap dianjurkan melakukan akikah terhadap anaknya meskipun anak tersebut sudah dewasa. Hal ini karena waktu akikah sendiri tidak ada batas akhirnya.

Selengkapnya baca di sini.

Beri Komentar