Menteri PPPA Arifah Fauzi (Foto: Dok KemenPPPA)
DREAM.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menanggapi kasus Gus Elham Yahya Luqman yang mencium anak perempuan di forum pengajiannya.
Dia menegaskan tindakan pendakwah yang memperlakukan anak perempuan di luar batas kewajaran merupakan perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
" Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama," kata Arifah dikutip dari NU Online, Kamis, 13 November 2025.
" Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban," ujar Arifah.
Arifah menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dan anak. Figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya, yang dapat menciptakan ketimpangan kuasa. Situasi tersebut membuat anak sulit menolak, melawan, atau melapor ketika menghadapi perilaku yang tidak pantas.

Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang.
" Relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming," katanya.

Arifah menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Orang tua memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak mengenai privasi dan cara menjaga tubuhnya sendiri.
Seorang anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri, tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka. Edukasi ini melatih anak untuk menolak sentuhan yang tidak nyaman dan berani melapor kepada orang dewasa terpercaya. Edukasi tentang otoritas tubuh juga menjadi langkah mencegah praktik child grooming.
" Anak yang memahami batas tubuhnya lebih mampu mengenali tanda-tanda perilaku manipulatif, meskipun dilakukan oleh orang yang mereka kenal atau hormati. Dengan pengetahuan ini, anak dapat melindungi diri dan mencari bantuan lebih cepat," ujarnya.
Selain itu, orang tua perlu menanamkan keberanian pada anak untuk berbicara atau bercerita apabila mengalami atau mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
" Kami mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat UU TPKS," ujarnya.
Misalnya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian serta hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08-111-129-129.
Advertisement
Presiden Prabowo Gunakan Hak Rehabilitasi Untuk 2 Guru asal Luwu Utara

Menyala Mama Cipung! Look Simple Nagita Ternyata Pakai Gelang Rp1 Miliar

Komunitas Baca Bareng Jakarta, Healing Bareng dengan Buku

Geger Pria Berprofesi Makeup Artist tapi Nyamar Jadi Hijaber, Dijuluki `Sister Hong` Lombok

Kocaknya Amanda Manopo Siapkan Bekal Mini, Sang Suami Hanya Pasrah


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Andai Digelar Pilpres Tahun 2025, 5 Tokoh Ini Bakal Jadi Pesaing Berat Prabowo Subianto

Tugasnya Bertaruh Nyawa Saat Bencana, Basarnas Punya Anggaran yang Bikin Miris Anggota DPR

Dijamin Takjub! Selama 30 Tahun Bandara Ini Tak Pernah Kehilangan Satupun Bagasi Penumpang

Cerita di Balik Sorotan: Luna Allegra, Artis Cilik Multibakat yang Tumbuh dengan Keseimbangan

Presiden Prabowo Gunakan Hak Rehabilitasi Untuk 2 Guru asal Luwu Utara

Menyala Mama Cipung! Look Simple Nagita Ternyata Pakai Gelang Rp1 Miliar