Dream - Pemerintah mengumumkan bahwa per hari ini, Rabu 18 Mei 2022, masyarakat boleh melepas masker saat berada di luar ruangan dan tidak padat orang.
" Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," demikian tertulis dalam pengumuman yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 17 Mei 2022.
Sedikit masyarakat yang tidak menggunakan masker, mayoritas masyarakat masih memakai masker meskipun di luar ruangan. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

Benarkah Menambahkan Susu ke Teh Bisa Mengurangi Kandungan Antioksidan di Dalamnya?

Mengapa Jeruk Memiliki Banyak Varian dengan Cara Konsumsi yang Berbeda?

Cara Sukses di Tempat Kerja sebagai Introvert Tanpa Harus Berubah Menjadi Ekstrovert