Bukan Bong Sabu Biasa, Barang Bukti Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Reporter : Deki Prayoga
Kamis, 8 Juli 2021 18:48

Dream - Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Hengki Haryadi menggelar konferensi pers penangkapan aktris Nia Ramadhani beserta suaminya, Ardi Bakrie dan sopir pribadinya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 8 Juli 2021.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sang sopir ditangkap jajaran anggota Satresnarkoba. Keduanya ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu.

" Barang bukti yang kita amankan adalah satu klip narkoba jenis sabu, saat ini dugaannya adalah sabu sabu. Gross sabunya 0,78 gram beratnya. Kemudian ada sebuah bong, alat hisap sabu," ungkap Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Pusat,

Bong yang digunakan juga bukan alat hisap biasa. Bentuknya unik dan tampak dibuat khusus untuk mengonsumsi sabu.

Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7) kemarin. Nia bersama suami telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Foto; Deki Prayoga/Dream

Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.id
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar