Dream - Polisi telah menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka pada Rabu 12 Oktober 2022. Sebelumnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Ia dicecar total 38 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulham didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2022). Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2022 https://www.dream.co.idAdvertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO