Dream - Nama DJ Dinar Candy kembali menjadi perbincangan setelah dirinya melakukan aksi protes perpanjangan PPKM level 4 dengan menggunakan bikini di pinggir jalan dan mempostingnya di media sosial.
Akibat aksinya tersebut, Dinar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar Undang-Undang Pornografi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, sebagai warga negara Indonesia pemilik nama asli Dinar Miswari tersebut tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku di Tanah Air.
Terlepas dari perkara tersebut, artis yang berprofesi sebagai Disk Jokie ini memang kerap memamerkan sejumlah foto dan pose berani di media sosial pribadinya. Penasaran seperti apa potret berani Dinar Candy? Simak potretnya berikut ini!
Azis mengatakan, Dinar Candy dipersangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp 5 miliar," tandas dia. (Foto : Instagram/Dinar_candy)
Hak Cipta Foto : Instagram/Dinar_candyAdvertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan