Dream - Sidang lanjutan perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi digelar, Kamis 7 April 2016 berlangsung tanpa dihadiri pihak yang berperara. Keduanya tak terlihat hadir di persidangan.
Pihak Indriani hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma. Sementara dari pihak Sahrul Gunawan tidak tampak hadir di persidangan.
Kuasa hukum Indriani, Tito Hananta Kusuma mengungkapkan klien punya alasan kuat sehingga terpaksa absen dalam persidangan kedua ini.
" Indri ada keperluan keluarga sehingga tidak bisa hadir," kata Tito saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 7 April 2016.
Menurut Tito, meski kedua pihak tidak hadir, bukan berarti persidangan bisa dipercepat. " Dalam proses cerai, kadang pihak berubah-ubah. Tapi sampai saat ini masih jalan terus," pungkasnya.
Menurut Tito sidang cerai Sahrul dan Indri digelar tertutup, sehingga ia tidak bisa membocorkan permasalahan sebenarnya yang membuat rumah tangga mereka retak.
Tito hanya mengatakan perselisihan antara suami istri yang berkelanjutan menjadi alasan Indriani melayangkan gugatan cerai.
" Tapi di undang-undang perkawinan ditentukan salah satu alasan cerai adanya sengketa, perselisihan dan cekcok yang tidak bisa didamaikan lagi," tandas Tito.
Ditambahkannya, kedua pihak tampaknya telah sepakat mengakhiri rumah tangganya. " Proses cerai dinamika berjalan waktu ke waktu, awal mereka sepakat, kadang berubah. Tapi sampai hari ini saya konfirmasi proses perceraian tetap dijalankan mereka sepakat untuk pisah," kata Tito menambahkan.
Advertisement


Mengapa Hari Ini Sangat Produktif, tetapi Besok Sulit Fokus? Ini Penjelasan Ilmuwan

Stres dan Kesehatan Mental Ternyata Bisa Berkaitan dengan Gangguan Kandung Kemih yang Kita Alami

Benarkah Kita Bisa Tidur Hanya 4 Jam tetapi Tetap Segar? Ini Penjelasan Ilmiahnya


Perlukah Anak Mengikuti Baby Class? Kapan Usia Ideal Anak Mulai Sekolah?

Ibu Eva Dwiana Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Leadership di Sraya Nusa