Foto : Ilustrasi
Dream - Setelah Ardhito Pramono ditangkap karena kepemilikan ganja, kali ini pihak kepolisian kembali menangkap publik figur berinisial FF.
" Iya inisial FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat, 14 Januari 2022.
Untuk saat ini polisi baru membeberkan insial dari sosok figur publik yang tertangkap. Sementara barang bukti dan proses penangkapan, Zulpan berjanji baru akan membeberkan pada sore ini.
" Nanti dirilis di Polda Metro jam 16.00 WIB," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, Ardhito telah ditangkap karena memiliki ganja selanag beberapa hari ditangkap, pihak kepolisian menangkap lagi artis yang terlibat dalam kasus yang sama.
Dream - Musisi sekaligus pemain film Ardhito Pramono ditangkap pihak kepolisian Metro Jakarta Barat terkait narkoba.
" Iya benar (Ardhito Pramono)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dihubungi, Rabu, 12 Januari 2021.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa ganja. Ardhito saat ditangkap berada di kediamannya di wilayah Jakarta Timur.
" Jenis narkoba ganja," ucapnya.
Danang masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena Ardhito masih menjalani pemeriksaan.
" Nanti akan disampaikan. Saat ini tim penyidik sedang mendalami," ungkapnya.
Dream - Pesinetron Naufal Samudra ditangkap pihak kepolisan terkait kasus narkoba. Saat ditangkap, Naufal tengah bersama sang kekasih, Dinda Kirana.
" Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 7 Januari 2021.
Meski ada Dinda Kirana di lokasi kejadian, hanya Naufal yang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
" Dinda kirana tidak ikut diamankan," ucapnya.
Hingga kini Naufal masih menjalani pemeriksaan, dan belum dijelaskan terkait barang bukti apa yang ditemukan polisi dari tangan Naufal.
Diketahui ini kali kedua Naufal ditangkap kasus narkoba, pada 13 April 2020, Naufal juga pernah tersandung kasus yang sama.
Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape. Karena hal ini, Naufal dihukum rehabilitasi selama 10 bulan.
Advertisement