Ayu Ting Ting Disebut Langgar UU Anak, Ini Kata Ayah Rozak

Reporter : Nur Ulfa
Kamis, 16 Maret 2017 13:52
Ayu Ting Ting Disebut Langgar UU Anak, Ini Kata Ayah Rozak
Tudingan itu pertama kali disampaikan Sekjen KPAI,

Dream - Ayu Ting Ting dituding telah melanggar UU perlindungan anak oleh KPAI karena melarang Enji, mantan suaminya bertemu dengan Bilqis Khumaira Razak anak hasil pernikahannya dengan Enji.

Diminta tanggapan mengenai tudingan tersebut, ayah Ayu Ting Ting, Abdul Razak tak terima putrinya tersebut dianggap telah melanggar UU Perlindungan Anak.

" Jangan Sembarangan ngomong ya, siapa yang melanggar UU, kamu jangan sok tahu?," komentar Rozak saat dihubungi Dream, Kamis, 16 Maret 2017.

Tudingan tersebut berawal pernyataan Sekretaris Jenderal KPAI, Rita Pranawati, yang menyebut Ayu Ting Ting dianggap telah melanggar UU perlindungan anak khususnya Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 14 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

" Orang tua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Adalah hak setiap anak dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Rita Pranawati.

Semenjak bercerai 2013 lalu, Ayu Ting Ting belum mengizinkan Enji untuk bertemu dengan Bilqis. Mantan suami Ayu itu juga beberapa kali mengeluhkan kesulitan saat hendak bertemu dengan Bilqis.

Ungkapan keinginan dia untuk bertemu dengan Bilqis juga disampaikan melalui media sosial. Bahkan beberapa saat lalu curahan hati istri Enji, Rosmanizar alias Niza di media sosial sempat membuat geger netizen.

(Sah)

Beri Komentar