Sahrul Gunawan dan Indriani Resmi Bercerai

Reporter : Amrikh Palupi
Jumat, 29 Juli 2016 09:13
Sahrul Gunawan dan Indriani Resmi Bercerai
Kata Pengadilan Agama, status artis ini...

Dream - Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata, hakim telah memutuskan kasus perceraian artis Sahrul Gunawan dan Indriadi Hadi.

" Sudah putus. Itu sebelum bulan Puasa. Kalau tidak salah tanggal 2 Juni 2016," kata Humas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Tahir, di Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.

Menurut Rusdi, putusan cerai itu sudah diketuk palu karena Sahrul Gunawan tidak pernah hadir dalam sidang perceraian tersebut. Sekadar informasi, gugatan cerai ini diajukan oleh Indriadi.

" Karena Pak Sahrul tidak pernah hadir, ya verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat)," kata dia.

Rusdi menambahkan, tak ada kemungkinan banding. Terlebih, pihak Sahrul tak pernah hadir dalam persidangan. " Sepertinya tidak bisa karena sudah berkekuatan hukum tetap, tidak bisa lagi banding," kata dia.

 

1 dari 3 halaman

Pemicu Sebenarnya Perceraian Sahrul Gunawan-Indriani

Pemicu Sebenarnya Perceraian Sahrul Gunawan-Indriani © Dream

Dream - Sidang perceraian pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 19 Mei 2016. Sidang kali ini beranggendakan bukti tambahan dan saksi.

Tidak berbeda dengan sidang sebelumnya, Sahrul dan Indri tidak memperlihatkan batang hidungnya.

" Hari ini sidang pembuktian perkara Sahrul dengan Indri. Pihak Indri kasih bukti tambahan dan kesaksian. Bukti perkara secara tertulis. Kami sudah hadirkan saksi," kata kuasa hukum Indri, Tito Hananta Kusuma saat ditemui di Pengadialan Agama, Jakarta Selatan.

                                          

Menurut Tito, di sidang ini Indri menghadirkan saksi dari pihak keluarga. " Pihak keluarga yang dikenal baik. Saksi yang kami hadirkan membantu kami agar pernikahan harus selesai dengan baik - baik," ungkap Tito.

Diungkapkan Tito pihak saksi mengungkapkan permasalahan perbedaan prinsip diantara Sahrul dan Indri.

" Intinya adalah hukum perceraian harus ada sebabnya. Ada sengketa yang tidak pernah selesai diantara mereka. ada perbedaan pola pikir dan perbedaan prinsip," ucap Tito.

                                           

Lanjut Tito, bukti yang diajukan dan disahkan majelis hakim berupa buku pernikahan dan perjanjian mereka. " Hakim konfirmasi bukti sah secara hukum," tutur Tito.

2 dari 3 halaman

Indriani Beberkan Bukti Baru, Mengejutkan!

Indriani Beberkan Bukti Baru, Mengejutkan! © Dream

Dream - Sidang perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Tidak berbeda dengan sidang sebelumnya, Sahrul dan Insri tak hadir di persidangan. Hanya tim kuasa hukum dari Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma yang terlihat.

Proses perceraian kedua pasangan itu pun terbilang cukup alot, lantaran belum ada putusan ketuk palu dari majelis hakim. Pada sidang kali ini, Indriani menghadirkan bukti baru untuk melengkapi bukti sebelumnya.

                                             

" Hari ini sidang melengkapi bukti dari saksi perkara Indriani Hadi dan Sahrul Gunawan," kata kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma, di Pengadialn Agama, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016.

                                           

Diungkapkan Tito, majelis hakim mempertanyakan beberapa poin diantaranya masalah kekerasan dalam rumah tangga, orang ketiga dan harta gono gini.

" Majelis hakim mengonfimrasi apakah bener tidak ada KDRT. Kami katakan tidak ada KDRT dan tidak ada orang ketiga dan persoalan harta gono gini. Ada saksi keluarga yang kami hadirkan. Di dalam hukum perceraian tertutup untuk umum. Hasil dari kesepakatan dari kedua baik-baik belah pihak," paparnya.

3 dari 3 halaman

Mengapa Sahrul Gunawan Sering Absen Sidang Cerai

Mengapa Sahrul Gunawan Sering Absen Sidang Cerai © Dream

Dream - Pasangan Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi telah sepakat untuk berpisah. Proses persidangan pun telah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya pun kompak untuk tidak hadir di hampir semua persidangan mereka.

Menurut tim kuasa hukum Indriani Hadi, Tito Hananta Kusuma itu semua kesepakatan mereka.

" Mereka sudah sepakat pernikahan harus diakhiri dengan gugatan, karena dalam hukum tidak boleh diakhiri dengan perjanjian. Tapi diakhiri dengan gugatan di Pengadilan," kata Tito ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016.

                                               

Menurut Tito, meski keduanya absen dalam persidangan tapi di mata hukum hal itu sah dilakukan dan sidang cerai pun tetap berjalan. " Karena itu harus melewati semua gugatan. Menurut hukum, yang sah adalah perceraian di muka Pengadilan. Akan tetapi saya menghormati apabila Sahrul tidak pernah hadir dalam persidangan," papar Tito.

                                               

Diketahui Indriani Hadi mengajukan gugatan ke suaminya Sahrul Gunawan pada Selasa 23 Februari 2016. Keduanya sepakat berceria, dengan mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Perbedaan pandangan, visi dan misi diungkapkan pengacara menjadi penyebab perpisahan mereka.

Beri Komentar