Dikabarkan Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Ini Klarifikasi Riza Shahab

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 12 April 2020 14:44
Dikabarkan Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Ini Klarifikasi Riza Shahab
Riza menyatakan dia saat ini berada di Jember, bukan di kantor polisi.

Dream - Artis Riza Shahab sempat dikabarkan kembali berurusan dengan polisi. Dia disebut ditangkap lagi karena terkait kasus narkoba.

Kabar itupun segera dibantah oleh Riza. Dia membuat video klarifikasi di Instagram, menyatakan saat ini sedang berada di rumahnya dan bukan ditahan di kantor polisi.

" Saya Riza Shahab, saya ingin konfirmasi mengenai berita kurang mengenakan yang muncul hari ini," kata Riza di Instagram.

Riza dengan tegas menyatakan kabar yang beredar menyebut dia ditangkap polisi tidak benar. Sebab, saat ini dia berada di Jember, Jawa Timur.

" Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar ya, karena posisi saya sekarang sedang lagi ada di Jember, Jawa Timur, lagi kumpul sama keluarga saya, lagi social distancing, lagi di rumah saja. Jadi saya pastikan sekali lagi, kalau berita itu gak benar," kata dia.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Klarifikasi???? #deletesoon

Sebuah kiriman dibagikan oleh rizashahab (@rizashahab) pada

1 dari 4 halaman

Salah Informasi

Kabar yang menyebut Riza Shahab ditangkap polisi dimuat di salah satu media online. Ternyata, ada kesalahan informasi dalam pemberitaan tersebut.

Artis yang ditangkap bukan Riza melainkan Achmad Reza bin Abdullah Alatas atau Reza Alatas. Hal itu dibenarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan.

" Iya, benar (ada penangkapan Reza Alatas)," kata Herry.

Reza Alatas pernah ditangkap bersama Riza Shahab atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut terjadi pada 2018 lalu.

Sumber: Liputan6.com/Surya Hadiansyah

2 dari 4 halaman

Polisi Bebaskan Riza Shahab, Ini Alasannya

Dream - Polisi tidak menahan artis Riza Shahab dan kelima rekannya, termasuk Reza Alatas, yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta.

" Intinya yang bersangkutan akan direhabilitasi rawat jalan selama delapan kali terhitung hari ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Jakarta, Senin 16 April 2018.

Argo menambahkan, keputusan untuk merehabilitasi Riza dan teman-temannya sudah tepat berdasar surat dari Kapolri.

" Jadi begini, waktu rilis pertama ada surat dari Kapolri, surat kesepakatan bersama bahwa pengguna dan pecandu yang positif akan dilakukan rehabilitasi," tutur Argo.

5 Potret Riza Shahab Sebelum Diciduk Polisi Terkait Narkotika

Sementara, salah satu dokter dari BNP DKI Jakarta, Wahyu Wulandari, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mereka terbukti hanya sebagai pengguna.

" Jadi telah disimpulkan mereka membutuhkan rehab rawat jalan," ucap Wulan.

Menurut Wulan, Riza dan teman-temannya hari ini akan pulang terlebih dulu ke rumahnya dan baru akan menjalani rehabilitasi keesok harinya. 

" Waktunya dimulai hari ini, tapi karena hari ini ada kegiatan, paling besok dimulai untuk datang ke dokter kami untuk konseling. Dari pukul delapan sampai tiga sore, kami tunggu," terang dia. (eko)

 

3 dari 4 halaman

Begini Reaksi Riza Shahab dan Manager

Sementara itu, Riza bersyukur atas proses yang dijalani saat ini. Bahkan, ia meminta doanya agar dirinya bersama rekan-rekannya bisa kembali kehidupan yang sempurna dari narkotika.

" Terima kasih teman-teman media, doakan yang terbaik untuk kita semua," kata  Riza, dikutip Dream dari laman merdeka.com, Senin 16 April 2018.

riza shahab

Namun kabar kebebasan aktor berusia 28 tahun ini ternyata belum diketahui oleh sang manager bernama Sonny. 

" Nggak hmba, no comment mba. Iya belum ketemu," kata Sonny saat dihubungi Dream.

4 dari 4 halaman

Pemasok Narkoba ke Riza Shahab Digulung, Ini Sosok Bandarnya

Dream - Polisi menangkap tiga orang yang diduga kuat memasok narkoba kepada artis Riza Shahab. Mereka masing-masing YH, MS, dan IR alias Bagol.

" Yang pertama itu YH ditangkap pada Jumat, 13 April 2018 di apartemen The Wave, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 16 April 2018.

Saat penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 0,85 gram. Kepada polisi, YH mengaku mendapat barang haram itu dari MS.

Setelah mendapat informasi keberadaan MS, polisi langsung bergerak ke Hotel Classic, Jakarta Pusat. MS mengaku, sabu itu ia dapat dari Bagol.

" Ternyata kami mendapatkan di depan Hotel Classic yang bersangkutan sedang transaksi membawa sabu seberat 4,7 gram," ucap dia.

Untuk menangkap Bagol, polisi menggunakan MS sebagai pancingan dengan berpura-pura akan memberikan uang hasil penjualan narkoba. Bagol kemudian ditangkap di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi kemudian menggeledah kamar kos Bagol di kawasan Cihideung Hilir, Ciampea, Bogor. Saat penggeledahan itu, polisi menemukan ganja seberat 33 gram, timbangan, puluhan klip sabu, dan satu bong.

Beri Komentar