Pretty Asmara Berteriak Saat Konferensi Pers Di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 18 Juli 2017 (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Artis komedian Pretty Asmara mendadak berteriak saat tengah berlangsung konperensi pers penetapan statusnya sebagi tersangka dalam kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono itu mengumumkan hasil penangkapan Pretty bersama Hamdani Vigaukusumah Soeradinata (HMD) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
" Saya dijebak, saya dijebak," teriak Pretty di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Sambil berteriak Pretty mengatakan tes urine yang dijalani menunjukan hasil negatif. Pretty juga menyebutkan seseorang yang dianggapnya telah menjebaknya.
" Saya dijebak Alfin, Alfin yang jebak saya. Saya tidak mengedarkan," katanya melanjutkan.
Dalam konperensi pers tersebut, Argo Yuwono melaporkan Penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 0,9 gram sabu dan alat pengisapnya ternyata di sebuah kamar hotel.
Saat penggerebekan dilakukan, lanjut Argo, polisi menemukan Pretty dan kelima temannya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Minggu, 16 Juli 2017 dengan mengamankan tujuh orang selain tersangka.
" Yang tujuh orang kita lakukan tes urine dan positif," ujar dia.
Sebelum itu, polisi terlebih dulu mengamati gerak-gerik Pretty pada saat di lokasi. " Setelah kita turun ke ruangan karaoke kita menemukan barbuk berupa sabu 1.12 gram, ekstasi (sebanyak) 23 butir, happy five 38 butir," ucap dia.
Menurut Argo ketujuh orang itu memesan barang haram ke Pretty dan Hamdani. Sementara, Pretty diduga mendapatkan narkoba dari Alfin (AL) yang saat ini masih buron.
" Dari hasil itu Hamdani dan Pretty dapat uang dari AL sebesar uang Rp25 juta. Pengakuannya sudah melakukan dua tahun," ungkapnya.
Dream - Saat diciduk polisi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan narkoba, pesinetron Pretty Asmara tak sendiri. Terdapat tujuh selebritis bersama Pretty.
" Diamankan 7 orang perempuan atas nama S S alias SISI (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), DW (penyanyi pop)," kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Juli 2017.
Selain Pretty dan tujuh orang tersebut, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial HMD.
Sementara itu, menurut Dires Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Pretty berperan sebagai penyedia narkoba di kalangan selebritis.
" Pretty Asmara adalah orang yang menyediakan narkoba," kata Nico Afinta. Terkait dugaan ini, belum ada pihak atau pengacara dari Pretty Asmara yang memberikan keterangan.
Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,03 gram, 23 butir ektasi, 48 butir Happy Five. (ism)
Dream - Pesinetron Pretty Asmara ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba. Pretty dikabarkan ditangkap di sebuah hotel, kawasan Jakarta.
" Iya benar (ditangkap kasus narkoba). Di sebuah hotel, cuma belum tau jelas nama hotelnya. Nanti selengkapnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Argo Yuwono, saat dihubungi, Selasa 18 Juli 2017.
Argo mengungkapkan saat ditangkap Preety kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
" Kita temukan pas ditangkap sabu dan ekstasi," tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kondisi Pretty kini, argo mengaku jika tim nya masih mendalami kasus ini.
" Masih didalami," imbuhnya.
Dream - Kabar mengejutkan datang dari artis Pretty Asmara. Ia dikabarkan ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus narkoba.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan, Pretty ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta.
" Iya ditangkap hotel," kata Dony saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juli 2017.
Meski begitu, ia belum dapat memberikan informasi secara detail terkait penangkapan itu.
" Nanti ya, saat ini masih pengembangan," ucap dia singkat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib