Dream - Sidang perceraian pasangan Indriani Hadi dan Sahrul gunawan memasuki babak baru. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Indriani dan Sahrul kompak tidak hadir. Pihak Indriani diwakili tim kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma.
Sidang yang digelar Kamis 7 April 2016 mengagendakan pembuktian yang akan dibahas dalam persidangan.
" Kita sudah memasuki masa pembuktian. Minggu depan akan pembuktian masuk ke sidang. Dan perkawinan ini harus diakhiri dengan perceraian," ucap Tito saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 7 April 2016.
Pada sidang berikutnya, Tito mengatakan kliennya nanti akan mengajukan bukti baru. " Keputusan ada di majelis hakim sepenuhnya. Kita akan ajukan bukti-bukti tertulis dan sejumlah saksi," tandas Tito.
Menurut Tito, kliennya akan menghadirkan beberapa nama saksi yang nantinya hadir di persidangan ketiga. Sidang ini dijadwalkan digelar 21 April 2016 mendatang.
" Ada beberapa saksi yang kita ajukan. Tapi nantinya setelah sidang selanjutnya pada tanggal 21 April 2016 mendatang. Ada pihak keluargalah," tutur Tito.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


