Dream - Sidang perceraian pasangan Indriani Hadi dan Sahrul gunawan memasuki babak baru. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Indriani dan Sahrul kompak tidak hadir. Pihak Indriani diwakili tim kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma.
Sidang yang digelar Kamis 7 April 2016 mengagendakan pembuktian yang akan dibahas dalam persidangan.
" Kita sudah memasuki masa pembuktian. Minggu depan akan pembuktian masuk ke sidang. Dan perkawinan ini harus diakhiri dengan perceraian," ucap Tito saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis 7 April 2016.
Pada sidang berikutnya, Tito mengatakan kliennya nanti akan mengajukan bukti baru. " Keputusan ada di majelis hakim sepenuhnya. Kita akan ajukan bukti-bukti tertulis dan sejumlah saksi," tandas Tito.
Menurut Tito, kliennya akan menghadirkan beberapa nama saksi yang nantinya hadir di persidangan ketiga. Sidang ini dijadwalkan digelar 21 April 2016 mendatang.
" Ada beberapa saksi yang kita ajukan. Tapi nantinya setelah sidang selanjutnya pada tanggal 21 April 2016 mendatang. Ada pihak keluargalah," tutur Tito.
Advertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Ketika Matahari Seolah Menghilang: Tahun Tanpa Musim Panas yang Pernah Mengubah Dunia

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua

Vrindavan di Mulut Netizen, Bharat di Konstitusi: Dua Cara Berbeda Menyebut Negeri India