Saipul Jamil
Dream - Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah beberapa poin dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat di persidangan. Pihak Saipul memprotes tentang data diri korban 'DS'.
" Ada beberapa poin. Terkait dengan usia sekolah, tanggal kelahiran DS," ujar Kasman, usai sidang di PN Jakarta Utara, Selasa, 3 Mei 2016.
Selain itu, Kasman juga memprotes saat pertama kali Saipul ditangkap kepolisian tanpa didampingi kuasa hukum.
" SJ saat pemeriksaan di kepolisian tidak didampingi kuasa hukum itu berdasarkan pasal 56 ayat 1 KUHP. SJ ini kan memiliki kemampuan untuk memilih pengacara sendiri," ujar Kasman.
Secara finansial, lanjut Kasman, Saipul mampu membayar pengacara. " Kenapa malah didampingi pengacara dari polisi," tegas dia.
Kasman pun mengatakan sudah mengajukan bukti-bukti terkait bantahannya itu.
" Lalu dalam eksepsi kami juga bahas hal-hal yang sangat sensitif yang kami tidak bisa sampaikan. Kami juga sudah ajukan bukti-bukti atas eksepsi itu," paparnya. (Ism)
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina
