Opick (Foto : Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
Dream - Penyanyi Opick resmi menyandang status duda setelah gugatan cerai yang dilayangkan istri pertamanya, Dian Rositaningrum dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Dengan status barunya tersebut, kuasa hukum pelantun Tombo Ati itu, Ismar Syarifudin mengatakan, Opick kini takkan lagi menghadapi masalah jika memutuskn menikah lagi.
" Kan sudah jadi duren, jadi boleh-boleh saja," Kata Ismar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa, 24 Juli 2018.
Ismar menyarankan agar Opick segera menikah lagi mengingat sudah tidak ada lagi yang mengurus kebutuhan sehari-hari penyanyi religi tersebut.
" Di agama juga menganjurkan jangan lama-lama (menikah)," kata dia.
Disinggung soal kabar Opick yang sudah menikah lagi, Ismar membenarkan keliennya itu sudah memiliki istri.
Perbedaannya, lanjut Ismar, Opick saat ini hanya memilikisatu istri.
" Jadi kalau memang menikah sekarang ya jadi istri cuma satu," ucapnya.
Kuasa hukum Dian, Ina Rachman tak lupa turut menimpali kabar pernikahan Opick. Sampai kini, lanjutnya, kliennya belum ingin berkomentar perihal pernikahan mantan suaminya tersebut.
" Mbak Dian cuma komunikasi soal putusan. Masalah istri Mas Opick yang baru, wanita lain, apalagi pinjam meminjam barang kenangan, itu tidak dibahas dalam chat kami," kata Ina.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah