Rhido Rhoma.
Dream - Polisi masih mengejar dua orang terkait kasus narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma. Pencarian dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menjadi prioritas Polres Metro Jakarta Barat.
" Ada dua orang DPO. Itu menjadi penekanan pimpinan akan kami kejar," ujar Wakapolres jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, di kantornya, Senin 27 Maret 2017.
Adex tak menyebut secara khusus identitas maupun peran kedua buronan itu. Yang jelas, polisi bertekad menemukan dan menangkap mereka.
" Pedalamannya, di manapun ada info terkait tersangka, akan kami kejar. Di jaringan apapun DPO itu berada, akan kami cari dan kami terus pantau perkembangannya," imbuh dia.
Ridho Rhoma digerebek ketika sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2017. Putra si Raja Dangdut, Rhoma Irama, ini ditangkap bersama rekannya, MS.
Saat ditangkap, keduanya tengah menggunakan obat terlarang. Polisi mengaku sudah menggeledah rumah MS dan menemukan sejumlah barang bukti.
" Kami sudah geledah rumah MS, rekan RR. Ditemukan ada alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu dan dua butir psikotropika beserta obat penenang," ujar Adex.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini
