Indra Bekti Dan Istri (Foto: Kapanlagi.com)
Dream - Dihantam pemberitaan terkait dugaan asusila atas laporan LGA dan RP, Indra Bekti akhirnya mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) didampingi tim kuasa hukum.
" Kedatangan mereka ingin meminta petunjuk, konsultasi dam mengadukan apa yang terjadi dan tidak berimbang kasus Indra Bekti," kata Tim kuasa hukum Indra, Nanda Persada saat ditemui di Kantor KPI, Gambir Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Nanda, pemberitaan yang dikaitkan dengan kliennya itu merupakan pembunuhan karakter yang tidak ada dasar hukumnya.
" Kami punya hak, wajib melakukan penyaluran melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemberitaan belum ada dasar hukum sudah ditayangkan dan disebarluaskan. Itu mengakibatkan dampak negatif pembunuhan karater itu. Dan image negatif terhadap keluarga," jelas Nanda.
Sementara menurut komisioner Komisi Penyiaran Pusat, Agatha Lili mengatakan pengaduan dari pihak Indra Bekti akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang penyiaran no 32 tahun 2002.
" Setiap pengajuan harus ditindaklanjuti. Tapi hari ini kami sebatas menerima pengaduan dari pihak Indra Bekti dan kuasa hukum. Akan lakukan kajian secara mendalam," tuturnya. (Ism)
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya