Tiga Tersangka Wanita Penjarah Toko Baju Di Depok (Foto: Merdeka.com/Nur Fauziah)
Dream - Sebanyak 26 anggota geng motor Jembatan Mampang atau Jepang menjarah Toko Baju Fernando Stores di Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Minggu, 24 Desember 2017 kemarin.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada di toko. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat membawa senjata tajam.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polresta Depok langsung menangkap para pelaku pada 25 Desember 2017. Kini, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka yakni AQ (20), AP (20), EAA (18), F (17), AGAF (16), BA (16), YA (17), DSR (16).
" Iya ada delapan yang sudah tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Jawa Barat, AKP Sutrisno kepada Dream, Selasa 26 Desember 2017.
Ia menjelaskan, dari delapan orang tersangka itu, tiga di antaranya perempuan. Semua pelaku diketahui hanya menyelesaikan pendidikannya hingga SMP.
Dari 26 orang yang diamankan polisi, ada empat orang yang positif menggunakan narkoba. Menurut penjelasan Sutrisno, keempat orang itu tidak termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
" Yang positif (narkoba) lain lagi," ujar dia.
Advertisement

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir