Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Dream - Pemerintah mulai menjalankan vaksinasi Covid-19 pekan depan. Saat ini, pemerintah sedang menunggu terbitnya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Meski demikian, muncul dugaan pihak yang menolak vaksinasi. Alasannya beragam, salah satunya belum dinyatakan halal oleh MUI.
Mengantisipasi hal ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan vaksinasi akan berlaku untuk semua masyarakat. Sifat vaksinasi sendiri adalah wajib sehingga tidak boleh ditolak.
" Berdasarkan Undang-undang adalah wajib," ujar Airlangga dalam diskusi virtual bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jumat 8 Januari 2020.
Airlangga menyebut kewajiban tersebut tertuang dalam sejumlah UU. Di antaranya UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
" Pasal 5, pencegahan dan pengebalan imunisasi adalah tindakan kepada orang yang belum sakit tapi mempunyai risiko terkena penyakit," kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga menegaskan ada dampak berbahaya jika vaksinasi tidak diwajibkan. Dampaknya tidak pada diri yang bersangkutan namun masyarakat luas.
" Kalau tidak diwajibkan maka akan menimbulkan bahaya kepada masyarakat yang lain. Itu jelas," ucap dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan denda bagi orang yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Meski begitu, ia optimistis proses vaksinasi akan berjalan baik karena Presiden Joko Widodo akan ikut serta.
Menurut dia, tidak perlu ada aturan baru mengenai penolakan pemberian vaksin. Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam Undang-undang wabah tahun 1984. Aturan itu pula lah yang tinggal disosialisasikan secara masif.
" Sebenarnya sudah tak perlu pakai aturan lagi karena sudah ada di UU Wabah tahun 1984 memuat sanksinya sampai Rp1 juta. Jadi kami merasa itu saja yang disosialisasikan pasal itu tak perlu buat aturan lagi," kata dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 7 Januari 2021.
" Karena kategori menolak itu dia membahayakan masyarakat dalam situasi lagi wabah dengan hukuman maksimal dalam UU itu Rp1 juta," terang dia.
Meski demikian, ia mengaku optimis masalah penolakan tidak akan muncul secara signifikan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sendiri akan menjadi orang pertama dalam penyuntikan vaksin pada Januari ini.
Secara tidak langsung, hal ini akan membuat keyakinan masyarakat mengenai vaksin akan membaik.
" Itulah kenapa Pak Presiden meminta setelah Pak Presiden disuntik hari keduanya itu para gubernur dan wali kota bupati tokoh masyarakat dan ulama. Jadi saya sih insya Allah optimis," terang dia.
" Makanya saya titip ke media bantu sosialisasi UU itu agar orang paham bahwa ini tugas bukan pilihan. Karena waktu saya tanya ke Pak Presiden mereka yang sudah terdaftar itu adalah wajib bukan hak," katanya.
Sumber: merdeka.com
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk bersabar menantikan vaksin Covid-19. Seperti halnya masyarakat, Jokowi juga tengah mencoba bersabar menantikan datangnya vaksin Sinovac yang sudah mulai dikirim ke berbagai daerah tersebut.
" Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga. Vaksinnya sudah ada, dan mulai didistribusikan ke daerah," kata Jokowi melalui akun media sosial Instagram @Jokowi, Kamis 7 Januari 2021.
Pemerintah telah merencanakan program vaksinasi mulai berlangsung pekan depan. Namun, kepastian pelaksanaannya akan dilakukan setelah vaksin yang akan digunakan telah mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memenuhi aspek kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
" Kita masih menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM dan kajian halal dari MUI. Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," ujarnya.
Jokowi juga kembali menegaskan bahwa dirinya akan menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memberi keyakinan kepada masyarakat terkait keamanan vaksin.
" Dan saya -- sekali lagi -- akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 tersebut. Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," ungkap Jokowi.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi dijadwalkan menjalani vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021. Guna meyakinkan masyarakat, proses vaksinasi akan ditayangkan secara langsung kepada masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa EUA untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac bisa diterbitkan oleh BPOM pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.
“ Tapi ini kita masih nunggu hasil pengujian, nanti akan keluar izin darurat penggunaan dari BPOM dan kita harapkan minggu ini atau minggu depan keluar setelah itu, sehari mungkin atau dua hari setelah itu langsung saya yang disuntik yang pertama vaksinnya, kemudian dokter dan perawat kemudian seluruh masyarakat,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 Januari 2021.