Dream - Kuasa hukum Dede Riswanto alias Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon menyerahkan bukti pengakuan telah membuat keterangan palsu ke Bareskrim Polri.
Asido mengatakan, dalam bukti tersebut juga memuat penyesalan Dede setelah memberikan keterangan palsu pada 2016 silam. Sebagai gantinya, Dede menyatakan siap menggantikan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon di penjara.
" Ditanyakan oleh Prof Otto bahwa ini konsekuensinya ada loh. Kalau anda sampai pengakuan jujur anda, ini anda sampai masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan menyatakan siap, 'saya siap menggantikan tujuh terpidana yang sedang berada di penjara sebagai terpidana'," kata Asido menirukan pernyataan Dede.
Dede awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon. Di sana, Dede bertemu ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk memberikan keterangan palsu.
Permintaan itu dilaksanakan Dede meskipun dia tidak mengenal Iptu Rudiana dan para narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.
" Nah, dia merasa berdosa dan dia ingin menebus rasa dosanya, sehingga dia menyampaikan yang sejujurnya dan sebenarnya. Kemudian disampaikan agar memberikan keterangan sebagai saksi dalam peristiwa meninggalnya anak Pak Rudiana," ucap Asido.
Ia menyebut kliennya merasa bersalah dan berdosa. Sebab, akibat keterangannya tujuh orang dipenjara dengan vonis seumur hidup.
" Dia punya rasa ketakutan dan ketika dia melihat channel Kang Dedi, kemudian melihat Peradi, dia punya kepercayaan diri untuk mencari keadilan. Dia bisa bersuara bahwa yang sebenarnya peristiwanya seperti ini," tuturnya.
Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon mengaku diminta oleh saksi Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 silam.
" Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pingin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,"
kata Dede, dalam video di akun Youtube Dedi Mulyana, Senin 22 Juli 2024.
Dede mengaku sebenarnya enggan memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat itu. Sebab, ia tidak mengetahui peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Vina dan Eky. Namun, ia merasa takut dan terpaksa.
Kesaksian palsu Dede bermula saat Aep menghubunginya melalui telepon pada malam hari. Aep meminta agar Dede menemaninya ke Polsek.
" 'De anterin saya yuk ke Polsek'. Saya anterin ke dalam. Setelah di dalam ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana," ujar Dede.
Setibanya di Polsek, Dede pun bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke tempat tersebut. Aep berkata bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
" Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana," kata Dede menirukan Aep.
" Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? 'Udah nanti ikutin'," imbuhnya.
Sebelum memberikan keterangan di hadapan penyidik, Dede sempat diminta agar seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Dia pun menegaskan tak diberikan bayaran apapun.