Dream - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Oleh karena itu, wanita yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun itu menempuh upaya kasasi.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengaku tak mempermasalahkan penolakan banding tersebut. Tim kuasa hukum akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
" Diterima ya syukur, ditolak yah tidak masalah. Kami ajukan kasasi," Kata Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 13 Maret 2017.
Menurut Yudi, kasus yang menimpa Jessica itu sama halnya dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Jessica dan Antasari, kata dia, adalah dua orang yang tidak bersalah namun harus mendekam di balik penjara.
" Jadi seperti Antasari saja, tak salah dihukum, baru bebas saat kasasi dan tak perlu itu suap-suap, kalau adil ya adil saja hukum itu harusnya," ucap dia.
Pengacara sekaligus paman Jessica itu mengatakan, ponakannya dalam keadaan baik-baik saja di dalam penjara.
Sementara, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, mengatakan, putusan banding itu dibacakan pada Selasa 7 Maret 2017. Majelis Hakim tingkat banding tediri dari Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarawati, dan Pramodana KK Atmadja.
" (Majelis Hakim) membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp2.000," ucap Jamaludin.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik