Presiden Joko Widodo Membayar Zakat (Istimewa)
Dream - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, mengatakan permohonan mengenai pemotongan upah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat telah diajukan. Permohonan disampaikan secara tertulis oleh Menteri Agama.
" Dari informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama telah menulis surat kepada Bapak Presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Peraturan Presiden tentang Zakat Aparatur Negara," ujar Bambang, Jumat 17 Mei 2019.
Jika permohonan itu disetujui, kata Bambang, upah ASN akan dipotong secara otomatis untuk zakat. Pemotongan tersebut dapat mengurangi kewajiban pajak penghasilan.
Selanjutnya, Bambang mengatakan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan rata-rata 26,64 persen setiap tahun. Dana tersebut disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan.
Menurut Bambang, para mustahik (penerima zakat) yang dibantu Baznas mengalami peningkatan pendapatan rata-rata hingga 97,88 persen.
Baznas kembali membuka gerai layanan pembayaran zakat maal di Istana Negara. Baznas menyediakan 30 counter layanan yang bisa dimanfaatkan oleh para menteri dan pejabat negara membayar zakat yang didampingi petugas bank.
" Alhamdulillah, terlaksana kembali acara tahunan yang telah dirintis oleh Bapak Presiden sejak 2016," kata Bambang. (ism)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan