Begini Penjelasan Polisi Soal Penangkapan 11 Terduga Makar

Reporter : Maulana Kautsar
Sabtu, 3 Desember 2016 14:33
Begini Penjelasan Polisi Soal Penangkapan 11 Terduga Makar
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, penyidik menemukan fakta munculnya rencana dan kesepakatan pemufakatan jahat yang dilakukan sekelompok orang itu.

Dream - Kepolisian RI melakukan penangkapan terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi makar. Mereka ditangkap lantaran dinilai ingin mengarahkan massa Aksi Bela Islam III untuk menduduki DPR/MPR. Kondisi itu untuk memungkinkan Sidang Istimewa.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, penyidik menemukan fakta munculnya rencana dan kesepakatan pemufakatan jahat yang dilakukan sekelompok orang itu.

" Dalam hal ini, langkah ini dipilih Polri sebagai strategi polisi untuk menjaga kemurnian niat ibadah di silang Monas," ucap Boy, di Mabes Polri, Sabtu, 3 Desember 2016.

Menurut Boy, penangkapan 11 orang terduga makar tersebut sebagai langkah preventif dan persuasif. Sebab, dalam kondisi massa yang mencapai jutaan orang itu, provokasi dapat memunculkan aksi yang tak diinginkan.

" Kami paham massa bisa irasional ketika ada provokasi. Kami tidak ingin niat tulus alim ulama dan masyarakat yang ingin doa di silang Monas disusupi adanya niat lain. Tindakan ini kita lakukan untuk mencegah pemanfaatan jumlah massa yang besar," ucap dia.

Polisi, kata Boy, telah mengawasi aktivitas para pelaku selama tiga minggu terakhir pasca aksi 4 November 2016. Polisi mengendus munculnya aktivitas yang tidak sejalan dengan aspirasi sesungguhnya.

Penangkapan 11 orang tersebut, kata Boy menjelaskan, dapat menjadi pelajaran bagi dinamika demokrasi di Indonesia. Sebab, meski menjalankan prinsip demokrasi yang cukup bebas, nilai-nilai kebebasan itu diatur sesuai undang-undang.

" Kebebasan itu bukan kebebasan absolut. Ada hukum yang mengatur. Jadi ini suatu yang perlu kita simak jangan sampai jadi pemahaman yang keliru, bisa inkonstitusional," ucap dia.

 

1 dari 2 halaman

8 Tersangka Dugaan Makar Dibebaskan, 3 Lainnya Masih Ditahan

8 Tersangka Dugaan Makar Dibebaskan, 3 Lainnya Masih Ditahan © Dream

Dream - Delapan tersangka dugaan makar dibebaskan oleh Kepolisian Mabes Polri. Mereka tidak ditahan lantaran penilaian subjektif kepolisian.

" Penilaian subyektif kepolisian itu karena para tersangka tersebut kooperatif dan berdasarkan alasan kemanusiaan," kata KepalaDivisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Sabtu, 3 Desember 2016.

Delapan nama yang dibebaskan tersebut ialah Kivlan Zein, Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, Firzha Husaen, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Eko Santjojo, dan Alvin Indra Alvaris.

Khusus pembebasan Ahmad Dhani, kepolisian menyebut, dia memiliki masa tahanan hanya lebih dari satu tahun. Ahmad Dhani terjerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

" Yang terpenting, kepolisian tidak mengalami kesulitan saat menjalani penyidikan," ucap dia.

Adapun tiga tersangka lain yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamron masih ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

Sri Bintang Pamungkas ditahan lantaran ucapan yang menghasut masyarakat luas. Ucapan tersebut terekam dalam video yang diunggah ke Youtube pada kisaran bulan November 2016.

" Adapun Rizal dan Jamron berkaitan dengan high speech atau ujaran kebencian dan menyebarluaskan informasi yang bernuansa permusuhan. Mereka melanggar pasal 28 ayat 2 KUHP junto 45 ayat 2 Undang-undang tahun 1998 tentang Informasi Transaksi Elektronik," ucap dia. 

2 dari 2 halaman

Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka Dugaan Makar

Ratna Sarumpaet Jadi Tersangka Dugaan Makar © Dream

Dream - Ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, ditangkap polisi Jumat dinihari, 2 Desember 2016. Ratna dijemput polisi di di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Sebelum penangkapan, pada Kamis malam, Ratna sempat mengunggah sebuah video ke akun Twitter. Ratna mengomentari isi video yang menampilkan Ruhut Sitompul.

Dalam video itu, Ruhut terlihat tengah dikerubuti sejumlah orang. Terlihat pula petugas keamanan Gedung DPR. Entah apa yang terjadi pada Ruhut. Sebab, dalam video itu hanya terdengar suara gaung.

Yang jelas, dalam unggahan itu Ratna memberikan caption, “  Lelucon ini sangat Menggelikan.

Beri Komentar