Belum Distribusikan Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Tunggu Kajian BPOM

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 15 Maret 2021 17:00
Belum Distribusikan Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Tunggu Kajian BPOM
AstraZeneca diklaim dapat menimbulkan penggumpalan darah.

Dream - Kementerian Kesehatan belum mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke daerah. Saat ini Kemenkes masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, BPOM bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tengah menjalankan kajian mengenai efek samping dari dari vaksin ini.

Terlebih karena ada laporan mengenai kejadian ikutan pasca-imunisasi di beberapa negara yaitu penggumpalan atau pembekuan darah.

" Terkait dengan AstraZeneca, kami masih menunggu keputusan dari BPOM karena ada laporan terkait masalah di Eropa, sehingga BPOM dan ITAGI sudah rapat meminta data-data lagi terkait dengan efek samping AstraZeneca," ujar Maxi, dalam konferensi pers disiarkan channel YouTube Ombudsman RI.

Maxi menyatakan distribusi baru akan dilakukan setelah hasil kajian BPOM selesai dan dikeluarkan. Dia juga menegaskan bukan berarti vaksin AstraZeneca tidak digunakan. " Bukan tidak digunakan, jadi sementara belum didistribusikan menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI," kata Maxi.

AstraZeneca tengah menjadi sorotan setelah sejumlah negara di Eropa memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut. Otoritas kesehatan sejumlah negara di Eropa mengklam vaksin ini dapat menimbulkan penggumpalan darah.

Indonesia telah mendapatkan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui skema kerja sama multilateral. Sedangkan total kebutuhan Indonesia akan vaksin ini mencapai 11 juta dosis lebih dan akan tiba secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan. 

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

1 dari 4 halaman

Vaksinnya Diklaim Sebabkan Pengumpalan Darah, Ini Pembelaan AstraZeneca

Dream - Sejumlah negara di Eropa memutuskan untuk menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca. Pemicunya, vaksin ini diklaim bisa menyebabkan penggumpalan darah.

Pihak AstraZeneca segera bergerak melakukan peninjauan pada produknya. Hasilnya, mereka mengklaim orang menjalani vaksinasi dengan produk AstraZeneca tidak ada yang menunjukkan risiko penggumpalan darah.

Peninjauan dilakukan AstraZeneca kepada lebih dari 17 juta orang tervaksinasi di Inggris dan Uni Eropa. Seluruhnya tidak menunjukkan indikasi yang disangkakan otoritas kesehatan sejumlah negara.

" Peninjauan yang cermat terhadap semua data keamanan yang tersedia lebih dari 17 juta orang yang divaksinasi di Uni Eropa dan Inggris dengan Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam atau trombositopenia, dalam kelompok usia yang ditentukan, jenis kelamin, kelompok atau di negara tertentu," demikian pernyataan AstraZeneca, dikutip dari Channel News Asia.

2 dari 4 halaman

Badan Obat Eropa (EMA) menyatakan tidak ada indikasi yang mengarah pada kejadian penggumpalan darah akibat vaksinasi. Pandangan ini sebelumnya juga disampaikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Otoritas pembuatan obat di Eropa itu menyatakan sejauh ini ada 15 kejadian trombosis vena dalam dan 22 kejadian emboli paru yang telah dilaporkan. Kejadian ini serupa dengan vaksin Covid-19 berlisensi lain.

" Perusahaan telah dan sedang menjalankan pengujian tambahan bekerja sama dengan otoritas kesehatan Eropa dan tidak ada satupun hasil uji ulang menunjukan hasil mengkhawatirkan. Laporan keamanan bulanan akan disampaikan ke publik lewat laman EMA pada pekan berikutnya," demikian ungkap AstraZeneca.

Vaksin AstraZeneca dikembangkan melalui kerja sama dengan Universitas Oxford. Vaksin ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat di Uni Eropa dan banyak negara lain namun belum dari regulator Amerika Serikat.

AstraZeneca kini tengah mempersiapkan dokumen untuk izin penggunaan darurat (EUA) di AS. Mereka berharap data uji klinis tahap III akan tersedia dalam beberapa pekan ke depan.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

3 dari 4 halaman

Pemerintah Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca Untuk Vaksinasi Covid-19

Dream - Indonesia telah menerima sekitar 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui skema pengadaan multilateral. Vaksin ini akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua menyasar kelompok lanjut usia dan petugas pelayanan publik.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin ini. BPOM juga belum membuat perubahan atas izin tersebut.

" Sampai saat ini BPOM belum memberikan perubahan atas penggunaan darurat dari vaksin AstraZeneca," ujar Nadia dalam diskusi virtual, disiarkan channel BNPB.

Atas pertimbangan itu, Pemerintah tetap menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi. Khususnya bagi lansia dan petugas layanan publik.

" Nanti kalau memang ada perubahan dari peruntukan atau yang kita sebut sebagai indikasi vaksin ini, tentunya ini yang akan kita ubah dalam pelaksanaannya," kata Nadia.

 

4 dari 4 halaman

Aspek Keamanan Sudah Dikaji

Selanjutnya, Nadia menjelaskan jika sudah ada izin darurat, aspek keamanan dari vaksin sudah dikaji. Pengkajian pun melibatkan banyak pihak.

" Sudah mendapatkan masukan baik itu dari ITAGI juga apra ahli dokter spesialis yang memang bekerja atau berkecimpung di bidang tersebut," kata dia.

Pernyataan ini disampaikan Nadia terkait keputusan beberapa negara menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19. Pemicunya, vaksin ini disebut menimbulkan penggumpalan darah.

Kasus penggumpalan dilaporkan otoritas kesehatan Austria, memicu negara tersebut menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca. Laporan tersebut kemudian menjadi pertimbangan otoritas kesehatan Denmark sampai mereka memutuskan untuk mengambil langkah sama.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar