Korban Penganiayaan Melapor Ke Polres Kota Tangerang (Foto: Istimewa)
Dream - Polres Kota Tangerang Kota menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan persekusi yang dialami salah satu santri di Pondok Pesantren Al Wardayani, Kampung Pangodokan Kaler, Kelurahan Kotabumi, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Santri bernama Ahmad Rifai itu diduga dianiaya 20 orang anggota sebuah organisasi masyarakat.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, AKBP Gogo Galesung mengatakan, kasus persekusi ini bermula dari Youtube. Para pelaku dan korban diduga " perang" komentar di YouTube.
" Pelaku tidak terima, kemudian pada Jumat malam (4 Januari 2019) dengan membawa senjata tajam, para pelaku memukuli korban secara bergantian dan mengintimidasi korban," ujar Gogo kepada Dream, Senin, 7 Januari 2019.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan memar di dagu. Gogo menuturkan, saat ini kondisi korban berangsur membaik.
" Kami menyayangkan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Seharusnya jika terjadi kejadian seperti ini langsung laporkan ke polisi," kata dia.
Gogo berujar, polisi kini sudah mengantongi identitas 20 orang pelaku yang menganiaya dan melakukan persekusi kepada korban.
" Identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi mereka sebagian besar merupakan oknum anggota ormas ternama di Banten," ucap Gogo. (ism)
Advertisement
5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability

Menunggu Nasi Goreng Megawati, Pertemuan Prabowo Belum Usai

IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?


Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Kanker Prostat Sering Tak Bergejala, Bagaimana Cara Mendeteksinya Sejak Dini?


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Cara Beres-Beres Rumah Tanpa Menyesal: 8 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan dan Dihindari

5 Pekerjaan yang Paling Banyak Dicari di Bidang Sustainability
