Ilustrasi Sujud (nu.or.id)
Dream - Salat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang terdiri dari beberapa gerakan. Satu di antaranya adalah sujud.
Dalam ketentuan sujud, setiap muslim diharuskan menempelkan tujuh bagian tubuhnya ke lantai. Tujuh bagian itu adalah dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki.
Ketentuan ini dianjurkan oleh ulama empat mazhab. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah Muhammad SAW, " Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang yaitu kening, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua telapak kaki."
Tetapi, pada praktiknya kadang ditemukan seseorang sujud dengan meletakkan kedua sikunya di lantai. Bagaimana hukumnya? Apakah salat orang tersebut sah?
Para ulama menghukumi sujud tersebut makruh, artinya boleh dilakukan, tetapi lebih utama untuk dihindari. Meski demikian, salat orang bersangkutan tetap sah.
Untuk mengetahui selengkapnya, silakan simak ulasan berikut.
Advertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Mengenal Hypersensitivity Pneumonitis, Radang Paru-Paru akibat Paparan Debu dan Jamur

Ketika Matahari Seolah Menghilang: Tahun Tanpa Musim Panas yang Pernah Mengubah Dunia

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua